KPK Segera Rilis Tersangka Baru e-KTP
JAKARTA (Top News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, bahwa pihaknya telah menemukan tersangka baru dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Pengumuman tersangka baru itu, akan segera dirilis pihaknya pada bulan ini.
Kepastian mengenai adanya tersangka baru dalama kasus mega proyek e-KTP itu setelah penyidik bersama pimpinan KPK melakukan gelar perkara atas kasus tersebut di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017). Bahkan dalam gelar perkara tersebut telah diputuskan adanya tersangka baru e-KTP.
"Jadi gelar perkara sudah dilakukan, siapa tersangkanya juga sudah diputuskan, tinggal mengumumkan saja. Mungkin akan segera kita umumkan, maka tunggu saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Didesak awak media kapan tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diumumkan, pucuk pimpinan tertinggi di KPK itu, hanya menjawab singkat, bahwa nama tersangka tersebut akan diumumkan pada bulan ini.
"Tunggu saja tidak lama lagi. Yang pasti bulan ini," ujarnya. Disinggung soal pihak – pihak yang masuk daftar tersangka pada kasus itu, Ketua KPK Agus keberatan menjawab. Dia hanya menjelaskan, bahwa untuk menentukan tersangka baru dalam kasus e-KTP itu, butuh minimal dua alat bukti yang cukup.
Melalui alat bukti itu, kata Ketua KPK Agus, pihaknya baru dapat menaikkan status seseorang menjadi tersangka. Tidak dijelaskan bukti-bukti apa saja dalam menetapkan tersangka baru kasus e-KTP. Ia mengatakan, untuk menetapkan tersangka pada seseorang cukup bervariatif, meski dalam perkara yang sama.
"Alat bukti untuk setiap orang berbeda," kata Ketua KPK Agus (syam/TN)
KPK Segera Rilis Tersangka Baru e-KTP
Reviewed by samsul huda
on
July 12, 2017
Rating:
Post a Comment