KPK Tahan 3 Tersangka Pengadaan Pupuk Urea Perhutani Jateng
JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 3 tersangka dalam kasus pengadaan pupuk urea tablet Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013. Ketiganya adalah tersangka yang telah ditetapkan beberapa bulan sebelumnya.
"Penyidik hari ini menahan 3 orang tersangka yaitu Librato El Arif, Teguh Hadi Siswanto), dan Asep Sudrajat Sanusi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari Jumat (28/7) ini. Mereka ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Menjelang Jumat petang tadi ketiganya mulai keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Eks direktur utama PT Berdikari Asep Sudrajat Sanusi dan Dirut PT Berdikari Persero Librato El Arif keluar lebih dulu pukul 18.46 WIB. Saat keluar mereka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Mereka tutup mulut dari keluar gedung sampai menuju mobil tahanan.
Setengah jam berselang, tersangka berikutnya Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Teguh Hadi Siswanto menyusul keluar. Ia tampak menunduk dan sesekali menutup wajah dengan tangannya sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Januari 2017 bersama dua tersangka lainnya yakni Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Heru Siswanto dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Bambang Wuryanto. Saat itu disebut indikasi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar.
Kasus bermula dari jual-beli pupuk Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwah dengan sejumlah rekanan bisnis PT Berdikari. Jual-beli pupuk tersebut terjadi dalam kurun waktu 2010-2012 di PT Berdikari. Siti menerima fee Rp 350- Rp 450 untuk setiap kilogram pupuk.
Selain sebagai Direktur Keuangan, Siti bertindak sebagai Vice President di PT Berdikari. Pupuk yang dikirim ke Perum Perhutani kemudian dibayar biaya produksinya oleh PT Berdikari. Komisinya ditransfer ke rekening Siti, yang totalnya mencapai Rp 2,2 miliar. (syam/TN)
KPK Tahan 3 Tersangka Pengadaan Pupuk Urea Perhutani Jateng
Reviewed by samsul huda
on
July 28, 2017
Rating:
Post a Comment