KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Baru Kasus e-KTP
"KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan perkara KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman. Kasus itu merugikan negara Rp 2,3 trilun dari anggaran yang ditetapkan tahun 2011-2012 sebesar Rp 5,9 triliun.
"Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru itu," ujar Ketua KPK Agus.
Ketika perkara e-KTP ini masuk ke persidangan, nama Ketua DPR RI Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP menikmati aliran dana proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, bahwa Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek tersebut.
Saat ini tersangka belum ditahan, karena masih akan dipanggil lagi untuk diperiksa dari statusnya sebagai tersangka kasus e-KTP yang baru. Sebelumnya KPK telah mengadakan gelar perkara atas tersangka baru kasus e-KTP itu. Namun hasil gelar perkara tidak langsung diumumkan, Pasalnya pimpinan sepakat merelis tersangka baru tersebut dalam bulan Juli 2017.
Tidak dijelaskan mengapa harus diumumkan di bulan ini. Yang pasti, kata Ketua KPK Agus Rahardjo, sudah disepakati dalam gelar perkara, bahwa tersangka baru e-KTP diumumkan nanti, secepatnya, di bulan Juli 2017 ini.
Sebelumnya Ketua DPR RI Setya Novanto telah dicekal KPK bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus e-KTP. Dengan ditetapkannya Setnov, panggilan akrab Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar itu, praktis tersangka kasus e-KTP bertambah menjadi lima orang. Mereka adalah Irman dan Sugiharto (Kemendagri), Miryam S Haryani (Fraksi Hanura), Markus Nari (Fraksi Partai Golkar) Andi Narogong (rekanan proyek pengadaan e-KTP) dan Setya Novanto (Ketum DPP Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI). (syam/TN)
KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Baru Kasus e-KTP
Reviewed by samsul huda
on
July 17, 2017
Rating:
Post a Comment