Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK



JAKARTA (Top News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar menepati janjinya hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/7/017). Menkum HAM dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Didampingi sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna tiba di gedung KPK pukul 10.50 WIB. Ia bergegas masuk ke gedung KPK tanpa memberikan komentar pada awak media.
"Nanti saja ya. Amanlah ini," ujar Yasonna singkat.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan pada Menkum HAM Yasonna. Namun beberapa kali dipanggil berhalangan hadir. Alasannya berbarengan dengan tugas-tugas  kementriannya. Ia dimintai keterangan untuk mendalami dugaan aliran dana proyek e-KTP.

Usai diperiksa, Menkum HAM Yasonna yang mantan pimpinan Komisi II DPR itu, mengaku sudah menjelaskan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 pada penyidik KPK. 
‘’Saya sudah berikan keterangan ke penyidik tuntas. Jadi jangan tanya ke saya, tanyakan saja ke penyidik biar gak salah persepsi,’’ katanya. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna dinilai penting untuk mengetahui dugaan aliran dana e-KTP. Saat proyek itu berjalan, Yasonna menjabat sebagai mantan pimpinan Komisi II DPR.
KPK pernah memanggil Yasonna sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka e-KTP, Irman dan Sugiharto. Namun Yasonna tak pernah memenuhi panggilan.

Yasonna beralasan belum menerima surat panggilan dari KPK. Sementara pada panggilan berikutnya Yasonna berhalangan lantaran ada acara yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.
Nama Yasonna muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Melalui keterangan tertulis, Yasonna mengaku kaget namanya dicatut dan disebut menerima aliran dana proyek KTP. Padahal ia belum sempat diperiksa oleh penyidik KPK.
Selain Yasonna, penyidik KPK juga memanggil politikus Golkar Ade Komarudin. Febri mengatakan, mulai pekan ini penyidik akan mendalami pembahasan anggaran hingga indikasi aliran dana proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR.
"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," katanya.
Penyidik KPK juga memanggil istri Akom, Netty Marliza untuk diperiksa sebagai saksi bagi Andi. Dari keterangan di persidangan, Akom disebut menerima aliran dana proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Uang itu diterima di rumah dinasnya yang berada di Kompleks DPR Kalibata. Namun Akom mengaku tak tahu dan tak pernah menerima uang tersebut. (syam/TN)
Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on July 03, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD