Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA (Top News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar menepati
janjinya hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin
(3/7/017). Menkum HAM dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus
alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran
2011-2012.
Didampingi sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna tiba di gedung KPK pukul 10.50 WIB. Ia bergegas masuk ke gedung KPK tanpa memberikan komentar pada awak media. "Nanti saja ya. Amanlah ini," ujar Yasonna singkat. |
KPK sebelumnya telah menjadwalkan
pemeriksaan pada Menkum HAM Yasonna. Namun beberapa kali dipanggil berhalangan
hadir. Alasannya berbarengan dengan tugas-tugas kementriannya. Ia dimintai keterangan untuk
mendalami dugaan aliran dana proyek e-KTP.
Usai diperiksa, Menkum HAM Yasonna yang
mantan pimpinan Komisi II DPR itu, mengaku sudah menjelaskan apa yang
diketahui, didengar dan dilihatnya dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012
pada penyidik KPK.
‘’Saya sudah berikan keterangan ke
penyidik tuntas. Jadi jangan tanya ke saya, tanyakan saja ke penyidik biar gak
salah persepsi,’’ katanya. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan,
pemeriksaan terhadap Yasonna dinilai penting untuk mengetahui dugaan aliran
dana e-KTP. Saat proyek itu berjalan, Yasonna menjabat sebagai mantan pimpinan
Komisi II DPR.
KPK pernah memanggil Yasonna sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka e-KTP, Irman dan Sugiharto. Namun Yasonna tak pernah memenuhi panggilan.
KPK pernah memanggil Yasonna sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka e-KTP, Irman dan Sugiharto. Namun Yasonna tak pernah memenuhi panggilan.
Yasonna beralasan belum menerima
surat panggilan dari KPK. Sementara pada panggilan berikutnya Yasonna
berhalangan lantaran ada acara yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.
Nama Yasonna muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Melalui keterangan tertulis, Yasonna mengaku kaget namanya dicatut dan disebut menerima aliran dana proyek KTP. Padahal ia belum sempat diperiksa oleh penyidik KPK.
Selain Yasonna, penyidik KPK juga memanggil politikus Golkar Ade Komarudin. Febri mengatakan, mulai pekan ini penyidik akan mendalami pembahasan anggaran hingga indikasi aliran dana proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR.
"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," katanya.
Penyidik KPK juga memanggil istri Akom, Netty Marliza untuk diperiksa sebagai saksi bagi Andi. Dari keterangan di persidangan, Akom disebut menerima aliran dana proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Uang itu diterima di rumah dinasnya yang berada di Kompleks DPR Kalibata. Namun Akom mengaku tak tahu dan tak pernah menerima uang tersebut. (syam/TN)
Nama Yasonna muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Melalui keterangan tertulis, Yasonna mengaku kaget namanya dicatut dan disebut menerima aliran dana proyek KTP. Padahal ia belum sempat diperiksa oleh penyidik KPK.
Selain Yasonna, penyidik KPK juga memanggil politikus Golkar Ade Komarudin. Febri mengatakan, mulai pekan ini penyidik akan mendalami pembahasan anggaran hingga indikasi aliran dana proyek e-KTP pada sejumlah anggota DPR.
"Setelah sebelumnya cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," katanya.
Penyidik KPK juga memanggil istri Akom, Netty Marliza untuk diperiksa sebagai saksi bagi Andi. Dari keterangan di persidangan, Akom disebut menerima aliran dana proyek e-KTP dari terdakwa Sugiharto. Uang itu diterima di rumah dinasnya yang berada di Kompleks DPR Kalibata. Namun Akom mengaku tak tahu dan tak pernah menerima uang tersebut. (syam/TN)
Menkum HAM Penuhi Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
July 03, 2017
Rating:
Post a Comment