Ombudsman Panggil Penyidik Polri Soal Penggrebegan Gudang Beras PT IBU Bekasi
JAKARTA (Top News) - Sejumlah
penyidik dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan
Khusus Bareskrim Polri diundang Ombudsman terkait penggerebegan gudang milik PT
Indo Beras Unggul (IBU) di Karawang, Jawa Barat.
Wakil Ketua Ombudsman Lely
Pelitasari Soebekty mengatakan, undangan terhadap penyidik Polri dan Satgas
Pangan ini untuk mengetahui bagaimana penanganan kasus beras PT IBU. Sebab,
kata dia, kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.
"Konteksnya kami masih
mengundang. Masih diskusi. Kalau enggak timbulkan kegaduhan, mungkin Ombudsman
enggak akan masuk ke sini," kata Lely di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis
(27/7/2017).
Lely menambahkan, ada beberapa hal
yang akan ditanyakan pihaknya kepada para penyidik Polri terkait penanganan
kasus itu. Yang pertama, kata dia, soal penggerebegan.
"Kami lihat potensi
maladministrasi prosedur hukum yang dilakukan," ujarnya. Yang kedua, kata
dia, terkait dengan kebijakan dan landasan hukum yang digunakan dalam menangani
kasus tersebut.
"Kita juga akan melihat
informasi yang disampaikan ke publik, adakah miss di sana yang membuat
masyarakat resah dan simpang siur info, misalnya definisi beras premium,
medium, dan info tentang kerugian," jelas Lely.
Pihaknya akan melaporkan hasil
diskusi antara Ombudsman dengan penyidik kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami sampaikan hasilnya. Maka
akan jadi keputusan Presiden Jokowi untuk langkah selanjutnya," kata Lely.
(syam/TN)
Ombudsman Panggil Penyidik Polri Soal Penggrebegan Gudang Beras PT IBU Bekasi
Reviewed by samsul huda
on
July 27, 2017
Rating:
Post a Comment