Rumah Keponakan Setnov Digeledah
JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Irvanto Hendra Pambudi, keponakan tersangka korupsi e-KTP Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), Kamis (27/7/2017). Penggeledahan itu dilakukan KPK sebagai tindak lanjut penyidikan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Ia mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Irvanto Hendra Pambudi kerap kali dikaitkan dengan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu. Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini, beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang saat ini membelit Setya Novanto sebagai tersangka.
PT Murakabi Sejahtera sendiri merupakan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI. Perusahaan tersebut juga disinyalir mendapat jatah dari mega proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. (syam/TN)
Rumah Keponakan Setnov Digeledah
Reviewed by samsul huda
on
July 29, 2017
Rating:
Post a Comment