Setya Novanto Penuhi Pemeriksaan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Setya Novanto Penuhi Pemeriksaan KPK


JAKARTA (Top News) - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 trilun.  Kali ini dia memenuhi panggilan penyidik KPK setelah sebelumnya mangkir karena sakit. 
Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar itu datang sebagai saksi dari tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong . Setnov panggilan akrab Ketum Golkar itu, tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Dengan beberapa pengawal, dia masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
"Nanti saja yah," kata Setya sembari melambaikan tangan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Setya Novanto hari ini merupakan panggilan ulang. Karena sebelumnya Ketua DPR RI mangkir dengan alasan sakit vertigo.
Penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi, di antaranya keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.
Hari Jumat ‘’keramat’’ itu penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan untuk empat saksi dalam kasus KTP elektronik untuk tersangka Andi Narogong.
Seperti diberitakan sebelumnya, intensitas penyidikan kasus e-KTP dua minggu terakhir KPK memfokuskan memanggil saksi- saksi dari legislatif. Di antaranya mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey,  mantan Anggota Komisi II DPR Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin dan lainnya.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu disebut dalam surat dakwaan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendagri Sugiharto. Mereka disebut telah menerima sejumlah uang dari Andi Narogong sebagai kompensasi agar proyek e-KTP senilai Rp 5.9 triliun bisa berjalan mulus.
Peran Andi menjadi sorotan karena nama Setya Novanto selalu mengkait dengannya. Selama proses persidangan sejumlah saksi mengatakan Andi Narogong diduga orang dekat Ketua DPR RI itu. Bahkan dalam proyek e-KTP, Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto saat itu menyerahkan urusan proyek kepada Andi.
Kesaksian terdakwa Irman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga menandaskan hal demikian. "Saya diajak ke ruang Ketua Fraksi Golkar (Setya Novanto-red) sama Andi. Saya diajak menemui Pak Setya Novanto,"  kata Irman saat menyampaikan kesaksiannya sebagai terdakwa dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Dia menceritakan maksud Andi menemui Setya untuk meminta kepastian soal pembahasan anggaran di DPR. "Pak Nov, bagaimana nih anggaran biar Pak Irman enggak ragu-ragu," kata Andi kepada Setya Novanto seperti dikutip Irman dalam persidangan.
"Ini sedang kita koordinasikan. Perkembangannya nanti dengan Andi," jawab mantan Ketua Fraksi Golkar saat itu.
Menindaklanjuti pertemuannya di ruang Setya,  Andi menemui Irman di kantornya guna membahas proyek e-KTP.  Maksudf kedatangan Andi sudah diketahui Irman. Sebab sebelumnya Irman dipanggil mantan ketua Komisi II DPR Burhanudin Napitupulu dan menjelaskan mengenai proyek tersebut butuh perhatian Komisi II DPR. Perhatian yang dimaksud  adalah permintaan uang sebagai pelicin agar pengerjaan proyek bisa berjalan lancar.(syam/TN)
Setya Novanto Penuhi Pemeriksaan KPK Setya Novanto Penuhi Pemeriksaan KPK Reviewed by samsul huda on July 14, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD