Suap Mojokerto, 10 Anggota DPRD Diperiksa - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Mojokerto, 10 Anggota DPRD Diperiksa


MOJOKERTO (Top News) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngalahi ke Mojokerto, Jatim, guna memeriksa sepuluh anggota DPRD daerah itu. Sebab kalau mereka diundang ke Jakarta dinilai tak efektif dan memerlukan dana operasional Dewan cukup banyak. Maka penyidik KPK yang datang ke Mojokerto.
Mereka diperiksa tim penyidik  KPK di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, Rabu (12/7/2017). Kesepuluh anggota Dewan itu diperiksa terkait dugaan kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap tiga pimpinan DPRD Mojokerto.
Sepuluh anggota DPRD Mojokerto itu adalah Edwin Endrapraja (Gerindra), Junaidi Malik (PKB), Yunus Suprayitno ( PDIP), Gunawan ( PPP), Deni novianto (Demokrat). Kemudian Suyono ( PAN), Suliat (PDIP), Yuli Feronika ( PAN), Fatmawati ( PDIP), Cholid Firdaus (PKS).
Anggota Fraksi Gerindra, Edwin Endrapraja mengatakan, pemeriksaan itu terkait proyek pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Dia mengaku menerima dana sebesar Rp 5 juta dari Ketua DPRD.
"Saya bingung istilah triwulan. Kami yang ada di DPRD tidak tahu soal istilah itu. Yang saya tahu kita menerima dana sebesar Rp 5 juta dari ketua melalui fraksi masing-masing. Soal sumbernya saya tidak tahu," ujar Edwin di sela-sela pemeriksaan.
Sementara pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Kota Mojokerto dilanjutkan setelah istirahat salat sekitar  pukul 13.00 WIB.  Seperti diketahui, rencana pembangunan PENS sudah direncanakan dan dialokasikan anggaran sejak tahun 2015. Namun tidak bisa dilaksanakan karena terkendala regulasi. Tahun 2016 anggaran yang dialokasikan juga tidak bisa direalisasikan di daerah. Hingga tahun 2017, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar dana hibah untuk pembangunan PENS.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga orang pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, dan menetapkan mereka sebagai tersangka, terkait dugaan suap dalam proses pengalihan anggaran pembangunan PENS. Dalam penggerebekan itu, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 470 juta dari tangan tersangka. (syam/TN)


Suap Mojokerto, 10 Anggota DPRD Diperiksa Suap Mojokerto, 10 Anggota DPRD Diperiksa Reviewed by samsul huda on July 12, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD