5 Proyek Saluran Irigasi Dibongkar
GROBOGAN (Top News) – Lima unit proyek saluran irigasi di Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2017, dibongkar. Sebab proyek dari dana APBD II itu, didapati melanggar spek dari kontrak proyek tersebut.
‘’Tidak ada toleransi untuk pekerjaan yang tidak sesuai spek,’’ kata Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono di Purwodadi, Minggu (13/8/2017). Ia mengatakan, hasil monitoring pengawas, PPKom dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada puluhan proyek saluran irigasi tahun anggaran 2017, menemukan sejumlah proyek itu tidak sesuai spek.
Sejumlah proyek itu berada di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar dan embung di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi senilai Rp 700 juta. Kemudian di Desa Ketitang, Desa Dorolegi, Kecamatan Godong dan Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan masing-masing senilai Rp 300 juta.
‘’Embung itu kami suruh bongkar karena batu pasangnya tidak sesuai spek dan waktu pengerjaannya tidak memberitahukan pengawas,’’ kata Kadinas PUPR itu. Ia mengatakan, sesuai komitmen awal dalam penandatanganan kontrak, rekanan sudah diingatkan supaya tidak melanggar spek. Sebab selain dibongkar, pekerjaan rekanan itu bisa terancam putus kontrak dan tidak terbayarkan.
‘’Itu sebabnya di lapangan kami tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar spek,’’ ujarnya. Kadinas PUPR bersama timnya dan TP4D kejaksaan akan mengawasi semua proyek tahun anggaran 2017 yang menjadi kewenangannya. Termasuk proyek-proyek bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun hibah dari Australi.
Anggota TP4D Grobogan Bangun Setyabudi kepada awak media mengatakan, semua proyek APBD diawasi pihaknya bersama tim pengawas dinas dan PPKom. Hal itu dilakukan untuk menjaga mutu dari pekerjaan proyek tersebut. Proyek fisik yang tak sesuai spek, langsung dilakukan pembongkaran. Bila rekanan tak sanggup, maka sub pekerjaan yang tak sesuai spek itu tidak akan dibayar.
Pengawasan proyek APBD ini dilakukan untuk menjaga kualitas banguanan. Pembongkaran proyek itu dilakukan karena tidak sesuai dengan spek dan ketentuan, sehingga harus dilakukan pembongkaran dan kemudian dilakukan perbaikan.
”Bangunan harus sesuai dengan spek, jangan asal jadi,” kata Kasis Pidsus Kejari Grobogan Bangun Setyabudi.
Hasil pemeriksaan pihaknya didapati lima unit proyek embung dan saluran irigasi didapati melanggar spek. Sebab adukannya kurang semen, berongga dan kualitas bangunannya jelek.
Ia bersama Tim Dinas PUPR langsung meminta rekanan segera memperbaikinya.”Seketika itu, kami minta untuk dibongkar. Jika tidak, maka PPKom memotong pencairan termyn sesuai sub pekerjaan yang dilanggar,” katanya. (syam/TN)
‘’Tidak ada toleransi untuk pekerjaan yang tidak sesuai spek,’’ kata Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono di Purwodadi, Minggu (13/8/2017). Ia mengatakan, hasil monitoring pengawas, PPKom dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada puluhan proyek saluran irigasi tahun anggaran 2017, menemukan sejumlah proyek itu tidak sesuai spek.
Sejumlah proyek itu berada di Dusun Bantengmati, Desa Karanganyar dan embung di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi senilai Rp 700 juta. Kemudian di Desa Ketitang, Desa Dorolegi, Kecamatan Godong dan Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan masing-masing senilai Rp 300 juta.
‘’Embung itu kami suruh bongkar karena batu pasangnya tidak sesuai spek dan waktu pengerjaannya tidak memberitahukan pengawas,’’ kata Kadinas PUPR itu. Ia mengatakan, sesuai komitmen awal dalam penandatanganan kontrak, rekanan sudah diingatkan supaya tidak melanggar spek. Sebab selain dibongkar, pekerjaan rekanan itu bisa terancam putus kontrak dan tidak terbayarkan.
‘’Itu sebabnya di lapangan kami tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar spek,’’ ujarnya. Kadinas PUPR bersama timnya dan TP4D kejaksaan akan mengawasi semua proyek tahun anggaran 2017 yang menjadi kewenangannya. Termasuk proyek-proyek bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun hibah dari Australi.
Anggota TP4D Grobogan Bangun Setyabudi kepada awak media mengatakan, semua proyek APBD diawasi pihaknya bersama tim pengawas dinas dan PPKom. Hal itu dilakukan untuk menjaga mutu dari pekerjaan proyek tersebut. Proyek fisik yang tak sesuai spek, langsung dilakukan pembongkaran. Bila rekanan tak sanggup, maka sub pekerjaan yang tak sesuai spek itu tidak akan dibayar.
Pengawasan proyek APBD ini dilakukan untuk menjaga kualitas banguanan. Pembongkaran proyek itu dilakukan karena tidak sesuai dengan spek dan ketentuan, sehingga harus dilakukan pembongkaran dan kemudian dilakukan perbaikan.
”Bangunan harus sesuai dengan spek, jangan asal jadi,” kata Kasis Pidsus Kejari Grobogan Bangun Setyabudi.
Hasil pemeriksaan pihaknya didapati lima unit proyek embung dan saluran irigasi didapati melanggar spek. Sebab adukannya kurang semen, berongga dan kualitas bangunannya jelek.
Ia bersama Tim Dinas PUPR langsung meminta rekanan segera memperbaikinya.”Seketika itu, kami minta untuk dibongkar. Jika tidak, maka PPKom memotong pencairan termyn sesuai sub pekerjaan yang dilanggar,” katanya. (syam/TN)
5 Proyek Saluran Irigasi Dibongkar
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2017
Rating:
Post a Comment