Ajak PPATK Telusuri Dana First Travel
JAKARTA (Top News) - Badan Reserse Kriminal Polri bekerja sama berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dari 31 rekening tabungan milik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Ada 31 buku tabungan dengan nomor rekening berbeda yang sedang kami minta PPATK untuk menelusurinya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Selain ke-31 rekening itu, menurut dia, ada 13 rekening tabungan lain terkait First Travel yang sudah diblokir, di antaranya atas nama Dirut Andika Surachman, Direktur Anniesa Desvitasari, Komisaris Siti Nuraida Hasibuan dan First Travel.
Herry mengatakan, tercatat 72.682 orang pendaftar mengikuti paket umrah promo yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017. Dalam kurun tersebut, ada 14 ribu orang yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, dan masih ada 58.682 orang yang belum diberangkatkan.
Menurut perkiraan polisi kerugian jemaah pengguna layanan umrah perusahaan itu mencapai Rp 848 miliar, yang meliputi biaya setor paket promo umrah Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat Rp 9,5 miliar.
Andika juga tercatat memiliki utang Rp 85 miliar ke penyedia tiket, utang Rp 9,7 miliar kepada penyedia jasa pengurusan visa dan utang Rp 24 miliar kepada sejumlah hotel di Arab Saudi.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan sejumlah paket umrah murah atau promo melalui para agennya dengan harga Rp14,3 juta/orang, paket regular Rp25 juta/orang dan paket VIP Rp 54 juta/orang.
"Agar usaha tetap berjalan dan semakin menarik minat masyarakat, pelaku memberangkatkan sebagian jemaah umrah," kata Herry.
Mei 2017, pelaku kembali menawarkan biaya tambahan Rp2,5 juta/ orang untuk sewa pesawat kepada jemaah yang ingin segera diberangkatkan. Pelaku juga menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta - Rp8 juta /orang.
Polisi sudah menetapkan Andika, istrinya Anniesa dan adiknya Siti Nuraida Hasibuan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (syam/TN)
"Ada 31 buku tabungan dengan nomor rekening berbeda yang sedang kami minta PPATK untuk menelusurinya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Selain ke-31 rekening itu, menurut dia, ada 13 rekening tabungan lain terkait First Travel yang sudah diblokir, di antaranya atas nama Dirut Andika Surachman, Direktur Anniesa Desvitasari, Komisaris Siti Nuraida Hasibuan dan First Travel.
Herry mengatakan, tercatat 72.682 orang pendaftar mengikuti paket umrah promo yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017. Dalam kurun tersebut, ada 14 ribu orang yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci, dan masih ada 58.682 orang yang belum diberangkatkan.
Menurut perkiraan polisi kerugian jemaah pengguna layanan umrah perusahaan itu mencapai Rp 848 miliar, yang meliputi biaya setor paket promo umrah Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat Rp 9,5 miliar.
Andika juga tercatat memiliki utang Rp 85 miliar ke penyedia tiket, utang Rp 9,7 miliar kepada penyedia jasa pengurusan visa dan utang Rp 24 miliar kepada sejumlah hotel di Arab Saudi.
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menawarkan sejumlah paket umrah murah atau promo melalui para agennya dengan harga Rp14,3 juta/orang, paket regular Rp25 juta/orang dan paket VIP Rp 54 juta/orang.
"Agar usaha tetap berjalan dan semakin menarik minat masyarakat, pelaku memberangkatkan sebagian jemaah umrah," kata Herry.
Mei 2017, pelaku kembali menawarkan biaya tambahan Rp2,5 juta/ orang untuk sewa pesawat kepada jemaah yang ingin segera diberangkatkan. Pelaku juga menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta - Rp8 juta /orang.
Polisi sudah menetapkan Andika, istrinya Anniesa dan adiknya Siti Nuraida Hasibuan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (syam/TN)
Ajak PPATK Telusuri Dana First Travel
Reviewed by samsul huda
on
August 22, 2017
Rating:
Post a Comment