Awasi Dana Desa, Kemendes Gandeng Polri - GROBOGAN TOP NEWS

Awasi Dana Desa, Kemendes Gandeng Polri




JAKARTA (Top News) – Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana desa di seluruh Indonesia, rencananya Kementerian Desa (Kemendes) akan menggandeng Polri guna ikut membantu melakukan pengawasan. Dengan itu diharapkan kasus penyalahgunaan dana desa seperti yang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak terulang kembali.
Untuk kepentingan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pedesaan, Pembangunan Desa Tertinggal danTransmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro telah mengadakan rapat khusus di Kemendes. Rencananya, Polri akan diikutsertakan dalam upaya pengawasan dana desa di seluruh pelosok tanah air.
"Nanti ada rencana MoU antara Mendes dengan Polri. Hal itu dilakukan supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Ia mengatakan hal itu menanggapi rencana Kemendes gandeng Polri dalam pengawasan pengelolaan dan pelaksanaan dana desa di seluruh Indonesia. Kadiv Humas Irjen Setyo mengatakan, unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa adalah Babinkamtibmas. Keterlibatan Polri, disebut Setyo, sebagai upaya preventif (pencegahan) penyelewengan dana desa.
"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas. Hal ini lebih fokus pada upaya pencegahan. Dan upaya respresif ditempatkan pada posisi paling akhir, yaitu kalau terjadi penyimpangan," ujar Setyo.
"Dengan keterlibatan polisi, anggota Babinkamtibmas dipastikan terlibat dalam rapat-rapat rapat penggunaan anggaran desa. Namanya Babinkamtibmas, mereka harus melekat dalam desa. Seorang Babinkamtibmas saya kira cukup," jelasnya.
Ia menggambarkan teknis pengawasan dana desa kelak oleh Polri. Sebagai contoh, seorang kepala desa hendak membangun jalan umum. Maka polisi akan memastikan material bangunan sesuai dengan spesifikasi dan waktu pengerjaan diminta yang tertuang dalam proposal kerja.
"Misalkan kepala desa punya program membangun jalan 100 meter, maka spefisikasi teknis harus ada. Nah kita lakukan pengawasan, betul nggak spesifikasinya, betul nggak dikerjakan sesuai waktu yang tertara dalam kontrak. Kita melakukan pengawasan fisik, dan manajemen, yaitu pengawasan penggunaan anggaran," kata Irjen Setyo.
Polri berharap nota kesepahaman dapat ditandatangani pekan depan. Setelah MoU resmi, Tito akan menggelar video conference untuk menginstruksikan pelaksanaan isi MoU kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini katanya memerlukan proses karena harus membentuk pokja (kelompok kerja) dan membuat perjanjian kerja sama. Diharapkan minggu depan ada MoU dan video conference Kapolri yang disampaikan ke seluruh jajaran. (syam/TN)

Awasi Dana Desa, Kemendes Gandeng Polri Awasi Dana Desa, Kemendes Gandeng Polri Reviewed by samsul huda on August 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD