Dana Desa Jadi Rp 120 Triliun, KPK Ikut Awasi
JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janji tahun depan akan awasi dana desa di seluruh pelosok tanah air. Hal itu dilakukan karena tahun 2018, dana desa dialokasikan pemerintah sebesar Rp 120 triliun. Besarnya kucuran dana desa itu, mendorong KPK ikut terjun mengawasi.
‘’Semakin besar dana desa, semakin besar pula kemungkinan penyalahgunaannya. Kamu bayangkan, Rp 120 triliun itu bisa bikin apa? 120 km MRT tuh Rp 1 triliun 1 km. besar sekali. Makanya KPK memperhatikan betul," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
KPK telah wanti-wanti kepada para kepala desa agar mematuhi sistem pola kelola anggaran. Sebab hal itu merupakan salah satu cara agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan. Menurut pengamatan pihaknya, ada kepala desa yang khawatir diberi tanggung jawab mengelola dana yang besar. Sebab takut salah dan berdampak hukum.
Namun kata Saut, yang terpenting, penggunaannya dilakukan dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan, pembangunan pedesaan tidak bisa dianggap remeh. Kesejahteraan penduduk desa ikut menentukan daya saing bangsa. Itu sebabnya pihaknya bangga, saat ini muncul desa-desa yang kreatif dan inovatif dengan modal dana desa yang dikucurkan pemerintah.
Dengan dana desa, mereka berhasil membangun kampung menjadi rapi, bersih, dan kesejahteraan penduduknya meningkat. Dia mencontohkan salah satu desa di Bali.
"Coba lihat di Bali ada desa 1 tahun Rp 1 miliar, besar sekali lho. Jadi desa-deaa ini kalau kita pelihara, bahkan orang bule pun nikah sama orang Indonesia. Ada, gue ketemu tuh. Desanya bersih, dia tidur di situ, pulang, tahun depan dia datang lagi nikah sama orang Indonesia. Jadi maksud saya jangan anggap remeh desa ini," jelas Saut. (syam/TN)
Dana Desa Jadi Rp 120 Triliun, KPK Ikut Awasi
Reviewed by samsul huda
on
August 16, 2017
Rating:
Post a Comment