e-KTP, KPK Periksa Mantan Kapoksi Gerindra - GROBOGAN TOP NEWS

e-KTP, KPK Periksa Mantan Kapoksi Gerindra

  JAKARTA (Top News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR Rindoko Dahono Wingit terkait korupsi proyek e-KTP, Selasa ( 8/8/2017). Dia diperiksa  untuk tersangka Setya Novanto.
Hal itu dikatakan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017). Nama Rindoko muncul di dalam dakwaan terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Ia disebut ikut menerima uang proyek e-KTP. Saat proyek itu bergulir, Rindoko menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi II DPR.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut tiap ketua kelompok fraksi di Komisi II DPR mendapat bagian masing-masing US$ 37 ribu. Selain Rindoko, Kapoksi lain yang disebut menerima aliran dana adalah Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, serta Jazuli Juwaini.
 Rindoko sebelumnya dipanggil sebagai saksi bagi Irman dan Sugiharto. Namun ia tak pernah hadir. Selain memanggil Rindoko, penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Perusahaan ini salah satu yang ikut lelang pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
 Saksi lain yang diperiksa Subbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Djoko Kartiko Krisno; pensiunan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ruddy Indrato Raden; pihak swasta, Dede Tatang. (syam/TN)


e-KTP, KPK Periksa Mantan Kapoksi Gerindra e-KTP, KPK Periksa Mantan Kapoksi Gerindra  Reviewed by samsul huda on August 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD