Geledah 2 Rumah Saksi e-KTP, KPK Temukan Bukti Keterlibatan Setya Novanto
JAKARTA (Top News) - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR
RI Setya Novanto tidak hanya memeriksa sejumlah saksi dari kalangan legislatif,
eksekutif dan swasta. Tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Penggeledahan di tempat berbeda itu
berlangsung 28 dan 30 Agustus 2017. Penggeledahan
tersebut terkait dengan kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai
tersangka.
"Ya penyidik KPK menggeledah
rumah saksi. Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu saksi dalam kasus e-KTP
dengan tersangka Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Dua lokasi penggeledahan yakni di
rumah mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulogadung, Jakarta
Timur, dan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Grogol,
Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan itu penyidik
menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Setya Novanto dalam
proyek e-KTP 2011-2012. Barang bukti tersebut
langsung disita penyidik KPK untuk bahan penyidikan.
"Ada dokumen terkait kasus
e-KTP dan barang bukti elektronik lainnya. Dari sana akan dipelajari lebih
lanjut bukti-bukti tersebut," kata Febri. (syam/TN)
Geledah 2 Rumah Saksi e-KTP, KPK Temukan Bukti Keterlibatan Setya Novanto
Reviewed by samsul huda
on
August 31, 2017
Rating:
Post a Comment