Jadi Tersangka Ketua DPRD Malang Mundur
MALANG (Top News) - Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono mundur dari posisinya sebagai Ketua Dewan. Ia menyatakan mundur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait dana APBD.
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara pribadi dan publik. Lewat surat tanpa tekanan dari siapapun, hari ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang," kata Arief Wicaksono dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8/2017).
Ia mengaku akan berkonsentrasi menghadapi kasus yang tengah menjeratnya. Dia juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tentang statusnya sebagai tersangka dari KPK.
"Saya memilih mundur agar dapat konsentrasi menjalankan proses hukum,’’ kata Arief.
Dalam konferensi pers, ia didampingi Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari. Ketua DPRD Malang Arief lebhih dulu memberikan pengantar sebelum akhirnya membacakan surat pengunduran dirinya.
Surat bermaterai itu ditandatangani beberapa jam sebelum dibacakan di hadapan awak media. Selesai membaca surat pengundunduran dirinya Arief langsung meninggalkan tempat duduknya. Meski demikian dia sempat menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak media. (syam/TN)
Jadi Tersangka Ketua DPRD Malang Mundur
Reviewed by samsul huda
on
August 10, 2017
Rating:
Post a Comment