Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jelaslan Pengawasan Dana Desa ke Kades se-Indonesia - GROBOGAN TOP NEWS

Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jelaslan Pengawasan Dana Desa ke Kades se-Indonesia



JAKARTA (Top News) – Pengawasan dana desa akhirnya diperketat. Hal itu ditandai dengan datangnya Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa PDTT ke Kejagung untuk menemui Jaksa Agung M Prasetyo terkait pengawasan pengelolaan dana desa.
Melalui pengawasan itu dibahas program pendampingan dari Kejaksaan Agung agar program dana desa tepat sasaran dan tanpa penyimpangan.
"Intinya, bagaimana supaya dana desa yang dikucurkan di desa-desa itu betul-betul dikelola, dimanfaatkan, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan kebutuhan riil masyarakat desa," kata Jaksa Agung M Prasetyo seusai pertemuan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dan Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Rianto
Dana desa, ditegaskan Prasetyo, harus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur guna menunjang kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Penggunaan dana desa, menurutnya, harus mendapat pendampingan agar sasaran program pembangunan desa tercapai.
Upaya pendampingan pemanfaatan program dana desa inilah yang dilakukan jajaran kejaksaan kepada para kepala desa di seluruh Indonesia pada Kamis (24/8). Kejaksaan, sambung Prasetyo, akan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan program dana desa yang sesuai aturan.
"Yang pasti, jangan coba-coba melakukan penyimpangan. Kelolalah dan manfaatkan dana desa itu dengan baik dan benar, karena penyimpangan itu terjadi selama ini karena mereka mungkin belum memahami. Mereka tidak tahu cara-cara mempertanggungjawabkan" jelasnya.
Pendampingan akan dilakukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Langkah pertama adalah kajari diminta mengumpulkan para kepala desa kepala desa (Kades) se Indonesia di kabupaten/kota untuk diberikan pemahaman dan pengarahan mengenai pengawasan pengelolalan dana desa, Kamis (24/8/2017). (syam/TN)
Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jelaslan Pengawasan Dana Desa ke Kades se-Indonesia Jaksa Agung Perintahkan Kajari Jelaslan Pengawasan Dana Desa ke Kades se-Indonesia Reviewed by samsul huda on August 24, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD