Jokowi: Tak Ada Keharusan Full Day School
JAKARTA (Top News) - Pemerintah tengah menyusun Perpres tentang Program Pendidikan Karakter untuk mengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang sebelumnya mengatur hal serupa. Sebelumnya dalam Permendikbud itu diatur tentang lima hari sekolah agar para siswa dapat libur pada Hari Sabtu dan Minggu.
"Begini, jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah ya, jadi tidak ada keharusan full day school," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakata Pusat, Kamis (10/8/2017).
Agar bisa sekolah hanya lima hari saja, maka jam belajar di sekolah disesuaikan. Pengaturan waktu ini juga disesuaikan dengan kuota jam kerja pegawai negeri sipil bagi guru-gurunya yakni 40 jam per minggu atau 8 jam per hari. Ada yang kemudian menerjemahkan kebijakan ini menjadi full day school.
"Jika ada sekolah yang memang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, dan orang tua murid, silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," kata Presiden Jokowi.
Menurutnya, ada sekolah yang memang sudah menerapkan jam belajar seperti itu sejak lama. Ada pihak yang sudah siap dengan itu, ada pula yang belum.
"Jadi Permendikbud ini diganti dengan Perpres, lengkapnya tanya Mensesneg," ujarnya. (syam/TN)
Jokowi: Tak Ada Keharusan Full Day School
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2017
Rating:
Post a Comment