KPK Soroti Pengelolaan Dana Desa Lemah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Soroti Pengelolaan Dana Desa Lemah

JAKARTA (Top News) – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap poroyek dana desa di Pamekasan, Madura, Jatim, mendorong  banyak pihak angkat bicara. Karena pengelolaan dana desa di daerah masih lemah, sehingga rentan dikorupsi.
Adalah KPK yang melihat banyak laporan pertanggungjawaban dana desa yang tidak dikelola dengan baik. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hanya fokus pada penyaluran sejak dana desa dialirkan pada 2015.
"KPK menemukan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), sebuah aplikasi sederhana pertanggungjawaban laporan keuangan baru digunakan sekitar 30 persen,"  kata Pahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
KPK berencana meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong percepatan audit laporan pertanggungjawaban dana desa.
"Kita bilang ke BPKP, 100 persen diaudit. Jadi jangan hanya fokus ke penyaluran, tapi juga ke pertanggung jawabannya," tutur Pahala.
Menurutnya, jika laporan pertanggungjawaban dana desa masih belum bisa terpenuhi oleh pejabat daerah, KPK menyarankan agar anggaran dana desa tahun 2018 dipangkas hingga lima persen.
Dari pemangkasan itu, lanjut Pahala, bisa digunakan untuk mengawasi pertanggungjawaban dana desa. Pemotongan tersebut bisa diberikan kepada pihak akademisi untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Tadi kita baru ngobrol dengan internal KPK, mungkin kita mau usulkan agar dana desa dipotong lima persen buat pengawasan. Atau empat sampai tiga persen," ujar Pahala.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka suap terkait pengusutan perkara tindak pidana korupsi proyek jalan dana desa di Pamekasan, Madura, Jatim.
Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dasok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Dalam kasus ini, para pejabat Pemkab Pamekasan diduga memberikan janji atau hadiah kepada Kajari Pamekasan sebesar Rp 250 juta. Suap diberikan untuk menghentikan pengusutan yang dilakukan Kejari dalam korupsi proyek jalan senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa. (syam/TN)



KPK Soroti Pengelolaan Dana Desa Lemah KPK Soroti Pengelolaan Dana Desa Lemah Reviewed by samsul huda on August 04, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD