Mendagri Berhentikan Bupati Pamekasan - GROBOGAN TOP NEWS

Mendagri Berhentikan Bupati Pamekasan

JAKARTA (Top News)  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Pamekasan Ahmad Syafii Yasin pasca ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap proyek dana desa.
"SK itu sudah disiapkan dan segera diserahkan ke Pemrov Jatim untuk ditindaklanjuti," kata Mendagri Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Kapan diserahkan, dalam hal ini Tjahjo tidak menjawab jelas. Ia hanya mengatakan, akan segera dilakukan. NantiWakil Bupati Pamekasan akan menggantikan Ahmad Syafii.
"Karena dia ditahan, saya udah teken SK-nya kalau enggak salah kita serahkan ke Gubernur Jatim, nanti yang melantik gubernur. Mungkin minggu ini wakilnya naik," ujar Tjahjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Setelah pemeriksaan awal adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Bupati Pamekasan Ahmad Syafii (ASY), Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dasok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Dalam kasus ini, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga memberikan janji atau hadiah, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan sebesar Rp 250 juta.
Suap diberikan untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari, dalam korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta. Proyek itu didanai dari dana desa. (syam/TN)


Mendagri Berhentikan Bupati Pamekasan Mendagri Berhentikan Bupati Pamekasan Reviewed by samsul huda on August 12, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD