Mendagri Kasus Pamekasan Parah
JAKARTA (Top News) - Menteri
Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyebut kasus
dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang melibatkan
perangkat pemerintah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuat pemerintah pasrah
dan angkat tangan.
Ia mengatakan, kasus ini sangat parah
karena melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat
dan Kepala Bagian Administrasi, hingga Kepala Desa (Kades). Kini para pejabat
daerah ini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
tersangka suap proyek jalan yang dibiayai dari dana desa bantuan pemerintah.
"Kami sudah angkat tangan. Kasus
Pamekasan teramat parah. Karena yang terlibat adalah pemangku kebijakan dan
pengawas dana desa yaitu Bupati, Kajari, Irspektur, dan Kades. Kami prihatin
sekali," kata Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Ia mengatakan hal itu usai rapat
koordinasi mengenai pengawasan dan pengelolaan dana desa di Kemendes. Mendagri Tjahyo mengatakan, pemerintah sudah
melakukan berbagai upaya penguatan aparat pengawas dana desa dan memperbaiki
sistem pengelolaannya melalui aplikasi yang diajarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian pula langkah antisipasi dan pencegahan penyelewengan dari dana desa
itu.
"Sebenarnya tupoksi Kemendagri
dan Kementerian Desa sudah sesuai dengan alur yang ada. Semua proses sudah
berjalan. KPK sudah terlibat sejak dari awal. Irjen dan BPKP juga sudah sesuai
dengan arahan Presiden," tutur Tjahjo.
Dengan upaya itu, menurutnya,
kesalahan bukan pada aturana atau sistem. Akan tetapi pada mental oknum di
daerah. "Kalau masih terjadi ha-hal seperi itu ya kembali ke mental-mental
oknumnya. Penguatan aparatur desa juga sudah cukup masif," ujarnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan,
aturan yang dibuat pemerintah sudah baik. Namun, ia mengakui, masih perlu
dilakukan perbaikan.
Pengawasan katanya sudah dilakukan berlapis-lapis.
Dari pusat ke daerah kabupaten/kota. Jadi berjenjang, bertingkat dan berlapis-lapis.
Namun pihaknya terbuka melihat aturannya disederhanakan supaya lebih efektif. Hal
itu sesuai arahan Presiden, bahwa aturan mengenai pengawasan dan pengelolaan
dana desa disederhanakan. (syam/TN)
Mendagri Kasus Pamekasan Parah
Reviewed by samsul huda
on
August 11, 2017
Rating:
Post a Comment