Mendagri Kasus Pamekasan Parah - GROBOGAN TOP NEWS

Mendagri Kasus Pamekasan Parah



JAKARTA (Top News) - Menteri Dalam Negeri  Tjahyo Kumolo menyebut kasus dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang melibatkan perangkat pemerintah di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuat pemerintah pasrah dan angkat tangan.
Ia mengatakan, kasus ini sangat parah karena melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi, hingga Kepala Desa (Kades). Kini para pejabat daerah ini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap proyek jalan yang dibiayai dari dana desa bantuan pemerintah.
"Kami sudah angkat tangan. Kasus Pamekasan teramat parah. Karena yang terlibat adalah pemangku kebijakan dan pengawas dana desa yaitu Bupati, Kajari, Irspektur, dan Kades. Kami prihatin sekali," kata Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Ia mengatakan hal itu usai rapat koordinasi mengenai pengawasan dan pengelolaan dana desa di Kemendes.  Mendagri Tjahyo mengatakan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penguatan aparat pengawas dana desa dan memperbaiki sistem pengelolaannya melalui aplikasi yang diajarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian pula langkah antisipasi dan pencegahan penyelewengan dari dana desa itu.
"Sebenarnya tupoksi Kemendagri dan Kementerian Desa sudah sesuai dengan alur yang ada. Semua proses sudah berjalan. KPK sudah terlibat sejak dari awal. Irjen dan BPKP juga sudah sesuai dengan arahan Presiden," tutur Tjahjo.
Dengan upaya itu, menurutnya, kesalahan bukan pada aturana atau sistem. Akan tetapi pada mental oknum di daerah. "Kalau masih terjadi ha-hal seperi itu ya kembali ke mental-mental oknumnya. Penguatan aparatur desa juga sudah cukup masif,"  ujarnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah sudah baik. Namun, ia mengakui, masih perlu dilakukan perbaikan.
Pengawasan katanya sudah dilakukan berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah kabupaten/kota. Jadi berjenjang, bertingkat dan berlapis-lapis. Namun pihaknya terbuka melihat aturannya disederhanakan supaya lebih efektif. Hal itu sesuai arahan Presiden, bahwa aturan mengenai pengawasan dan pengelolaan dana desa disederhanakan. (syam/TN)
Mendagri Kasus Pamekasan Parah Mendagri Kasus Pamekasan Parah Reviewed by samsul huda on August 11, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD