OTT Pamekasan, Pengawasan di Daerah Lemah - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Pamekasan, Pengawasan di Daerah Lemah

 JAKARTA (Top News) - Pakar hukum pidana Universitas Soedirman (Unsoed) Prof  Hibnu Nugroho mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pamekasan, Madura, Jatim menjadi bukti bila pengawasan di daerah sangat lemah.
Menurut Hibnu, Inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas internal malah ikut-ikutan bermain dan hal itu sangat memprihatinkan.
"Unsur-unsur Inspektorat di daerah sampai ikut main itu, artinya di Pamekasan, bahkan di daerah-daerah lain tidak ada suatu pengawasan karena kajari saja kena, bupati kena, sekarang siapa yang mau diharapkan, kecuali instansi eksternal seperti KPK atau Saber Pungli," kata Hibnu di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Ia mengatakan, untuk pertama kalinya, KPK menjerat seorang kepala desa dalam kasus korupsi. Hal ini menurut Hibnu menunjukkan bahwa urusan korupsi tak hanya berada di level elite birokrasi, tetapi merambah sampai tingkatan bawah.
Hal sama diungkapkan  KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, melihat kasus yang pernah ditangani KPK, memang korupsi terjadi hampir di semua lapisan. Dengan berbagai ragam bentuk dan modusnya, korupsi bisa melibatkan anggota DPR, pemerintah tingkat pusat, swasta hingga lapisan terbawah dari tingkatan birokrasi.
Ia mencontohkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sri Hartini yang saat itu menjabat sebagai Bupati Klaten juga melibatkan level birokrasi paling bawah, yaitu kades. Suap yang diterima Bupati Klaten nonaktif saat itu terkait jual beli jabatan yang melibatkan banyak jabatan hingga level terbawah.
"Kasus Klaten yang kita ungkap melalui OTT tidak hanya menjerat bupati, tetapi juga mengkonfirmasi korupsi dalam pengisian sejumlah jabatan di daerah. Bahkan sampai ke urusan jabatan terkait sekolah-sekolah SMP di sana," ujar Febri.
Sedangkan dalam OTT terakhir di Pamekasan,Madura, Jawa Timur, KPK kembali menegaskan bila korupsi sangat nyata dari level rendah seperti lurah atau kepala desa hingga pucuk pimpinan daerah yaitu bupati. Keseluruhannya diseret KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada OTT di Pamekasan, bahkan kasusnya berawal dari laporan indikasi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan di level kepala desa. Namun merembet sampai ke bupati dan kepala kejaksaan negeri," kata Febri.
Sementara itu, dalam sebaran yang lebih luas sebenarnya kegiatan Saber Pungli juga mengkonfirmasi korupsi di pelayanan publik. Tetapi entah karena apa LSM Pamekasan justru melaporkannya ke KPK hingga akhirnya OTT.
KPK melakukan OTT di Pamekasan, Madura,  Jawa Timur, Rabu (2/8/2017). KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta.
Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok yang bernama Agus Mulyadi. Dia dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.
Mereka akhirnya ditangkap KPK, dan kemudian 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. (syam/TN)



OTT Pamekasan, Pengawasan di Daerah Lemah OTT Pamekasan, Pengawasan di Daerah Lemah Reviewed by samsul huda on August 05, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD