OTT Panitera PN Stabat, Saber Pungli Sita Uang Suap Rp 7 Juta
MEDAN (Top News) - Tim Satgas Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Sumatera Utara (Sumut) Edy Syahputra. Dari OTT tersebut, tim Saber Pungli menyita uang yang diduga hasil suap Rp 7 juta dai tangan tersangka.
"Tersangka Edy Syahputra merupakan juru sita PN Stabat Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Nurfallah di Mapolda Sumut, Rabu (30/8/2017).
Saber Pungli masih mendalami keterlibatan hakim, ketua pengadilan dan pengacara. Karena penyitaan dari barang sengketa itu selalu melibatkan orang-orang tersebut. Untuk sementara dia merupakan pelaku tunggal. Maka Mahkamah Agung (MA) langsung memberhentikan panitera Edy Syahputra dari jabatannya.
Surat keputusan (SK) pemberhentian sudah diserahkan pihak MA melalui Pengadilan Tinggi Sumut ke PN Stabat. Nurfallah mengatakan, pihaknya menyita uang Rp 7 juta dari OTT tersebut.
"Pelaku sedang melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang berperkara. Dia meras, kasus tanah yang tengah ditangani," ujar Nurfallah.
Pihaknya menyatakan belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi OTT itu. Sebab penyidik Saber Pungli masih melakukan pendalam terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu ucapan terima kasih datang dari Mahkamah Agung (MA). Ucapan tersebut disampaikan bersamaan pemberhentian sementara Edy Syahputra dari PNS di lingkungan peradilan. MA mengucapkan terimakasih atas peran masyarakat dan pihak di luar MA yang ikut mengawasi jalannya pengadilan.
"Saya berterimakasih kalau ada pihak eksternal yang membantu ikut membersihkan virus atau kuman di lingkungan pengadilan," kata Hakim Agung Muda MA Bidang Pengawasan, Sunarto. (syam/TN)
OTT Panitera PN Stabat, Saber Pungli Sita Uang Suap Rp 7 Juta
Reviewed by samsul huda
on
August 30, 2017
Rating:
Post a Comment