Panitera, Hakim, Pengacara & Pesuruh PN Jakarta Selatan Terjaring Aksi OTT KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Panitera, Hakim, Pengacara & Pesuruh PN Jakarta Selatan Terjaring Aksi OTT KPK


JAKARTA (Top News) - Selain menangkap oknum panitera, ternyata tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap seorang hakim dalam operasi tangkap tangan( OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin(21/8/2017) siang.
Petugas KPK membenarkan hal itu. Ia mengatakan, memang ada seorang  hakim, panitera, pengacara dan seorang pegawai PN Jaksel yang diamankan. Namun petugas KPK itu keberatan menjelaskan identitas dari mereka yang ditangkap.
Humas PN. Jaksel Made Sutrisna mengatakan, yang ditangkap KPK hanya seorang panitera T dan seorang pesuruh. Lainnya tidak ada. ''Hanya ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh, itu saja. Sampai sekarang saya belum tahu kasusnya apa,'' kata Made pada awak media.
Beberapa jam sebelumnya dia mengatakan, bahwa yang ditangkap KPK dalam OTT itu, hanya seorang panitira pengganti berinisial T. Dilaporkan panitera itu dibawa rombongan petugas KPK dengan mobil KPK. Tidak diketahui dibawa kemana panitera pengganti tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, bahwa KPK telah menangkap empat orang di PN Jaksel terkait kasus pemberian hadiah perkara atau janji atas sengketa perdata yang ditangani panitera T. Empat orang itu masih dimintai keterangan inten di KPK.
Dalam kasus itu KPK belum menyita mobil milik panitera T yang di parker di depan halaman PN Jaksel. Mobil itu kata Febri, tidak disita pihaknya. Tetapi disegel unjtuk kepentingan penyidikan. Tidak dijelaskan mengapa mobil tersebut disegel. Diduga mobil Honda CRV B 160 TNZ ini digunakan untuk transaksi antara panitera pengganti dengan pengacara yang terlibat dalam perkara perdata tersebut.
Sementara itu, usai OTT, Ketua PN Jaksel Aroziduhu W melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Namun ia mengaku tidak mengetahui berapa persisnya yang ditangkap. Yang dia ketahui hanya dua orang, yaitu panitera pengganti T dan seorang pesuruh. Lainnya tidak diketahui.  (syam/TN)
Panitera, Hakim, Pengacara & Pesuruh PN Jakarta Selatan Terjaring Aksi OTT KPK Panitera, Hakim, Pengacara & Pesuruh PN Jakarta Selatan Terjaring Aksi OTT KPK Reviewed by samsul huda on August 21, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD