Pejabat Dinas Tata Ruang Ditangkap Saber Pungli Makasar, Uang Rp 4,5 Juta Disita
MAKASAR (Top News) - Satgas Saber Pungli Polrestabes Makasar kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini menyasar ke Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang Kota Makasar Andi Agung. Pejabat ini ditangkap ketika tengah transaksi di Cafe Dunkin’Sonuts Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis malam, (10/8/2017).
Ketika ditangkap, Satgas Saber Pungli itu menyita uang Rp 4,5 juta dari tangan Andi Agung. Kini uang tersebut menjadi barang bukti (BB) di Mapolrestabes Makasar. Uang tersebut diduga kuat dari hasil pungli terhadap pria berinisial R. Pengusaha restoran ini di hadapan Ombudsman mengeluh akibat sering dimintai Andi Agung uang ketika mengurus perijinan di Dinas Tata Ruang Kota Makasar.
"Barang bukti uang itu diamankan dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," kata Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait, di Mako Polrestabes Makassar.
Ia mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi dari Ombudsman RI Perwalikan Sulsel. Dimana R melaporkan ke Ombudsman adanya pungli di Dinas Tata Ruang Kota Makasar. Bahkan Andi Agung meminta uang kepada R sebesar Rp 15 juta agar urusannya tak akan tertahan.
"Permintaan Rp15 juta itu dipenuhi R, tapi ketika bertemu di café ternyata pelapor hanya membawa Rp 4,5 juta," jelasnya.
Andi Agung telah ditetapkan sebagai tersangka. Usai penetapan itu, Tim Saber Pungli Polrestabes Masar melakukan penggeledahan di Dinas Tata Ruang Makasar.Tersangka dikenakan Pasal 11 dan 12 UU Tipikor. Hingga saat ini tersangka diamankan di Polrestabes Makasar. Pelaku dijerat UU Tipikor dengan pidana maksimal 20 tahun penjara. (syam/TN)
Pejabat Dinas Tata Ruang Ditangkap Saber Pungli Makasar, Uang Rp 4,5 Juta Disita
Reviewed by samsul huda
on
August 12, 2017
Rating:
Post a Comment