Pengadaan Barang Rawan Pungli
JAKARTA (Top News) – Pungli masih marak di tingkat pelayanan publik. Demikian Mendagri Tjahyo Kumolo di Jakarta, belum lama ini.
Menteri Tjahyo dalam acara Workshop Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8), juga menegaskan hal yang sama.
Ia mengakui praktik pungli masih marak terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Mendagri minta Satgas Saber Pungli di berbagai tingkatan agar tindakan oknum pelayan publik yang tak bertanggung jawab itu, bisa diminimalisir.
“Pungli ini kaitannya pada pelayanan masyarakat dan perizinan-perizinan,” kata Mendagri Tjahjo. Dia membagi peta pungli di lingkungan birokrasi. Paling tidak menurutnya, ada tujuh area rawan pungli di lingkungan pemerintahan. Ketujuh area tersebut antara lain, sektor perizinan, hibah, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
‘’Pengadaan barang dan jasa ini rawan pungli dan suap. Bahkan beberapa kepala daerah yang tertangkap KPK justru terkait dengan pengadaan barang ini. Karenanya, Satgas Saber harus dapat mencegah,’’ ujarnya.
Ditegaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengupayakan pemberantasan pungli melalui pendekatan hukum. Kemudian, dengan mencanangkan penanaman budaya antipungli, sosialiasi dan pemetaan area rawan pungli.
"Pendekatan hukum harus jadi pijakan Saber Pungli, yaitu melalui penindakan tegas terhadap aparat dan masyarakat yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Indonesia adalah negara besar. Menurutnya, banyak kendala yang menyebabkan pungli sulit diberantas secara total karena luasnya wilayah sehingga sulit terpantau menyeluruh. Namun, semangat pemerintah untuk memberantasnya tidak akan redam.
Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Dari seluruh aduan masyarakat itu, Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan.
Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendagri adalah poros pemerintahan dari pusat sampai ke daerah. Meski Kemendagri masuk dalam katagori instansi yang banyak diadukan masyarakat, bukan berarti merujuk ke pusat saja, melainkan juga ke pemerintah daerah (pemda).
“Sebetulnya pemda yang paling banyak diadukan,” katanya. Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen. Tidak disebutkan berapa persen di tingkat pengadaan barang dan jasa. (syam/TN)
Menteri Tjahyo dalam acara Workshop Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8), juga menegaskan hal yang sama.
Ia mengakui praktik pungli masih marak terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Mendagri minta Satgas Saber Pungli di berbagai tingkatan agar tindakan oknum pelayan publik yang tak bertanggung jawab itu, bisa diminimalisir.
“Pungli ini kaitannya pada pelayanan masyarakat dan perizinan-perizinan,” kata Mendagri Tjahjo. Dia membagi peta pungli di lingkungan birokrasi. Paling tidak menurutnya, ada tujuh area rawan pungli di lingkungan pemerintahan. Ketujuh area tersebut antara lain, sektor perizinan, hibah, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
‘’Pengadaan barang dan jasa ini rawan pungli dan suap. Bahkan beberapa kepala daerah yang tertangkap KPK justru terkait dengan pengadaan barang ini. Karenanya, Satgas Saber harus dapat mencegah,’’ ujarnya.
Ditegaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengupayakan pemberantasan pungli melalui pendekatan hukum. Kemudian, dengan mencanangkan penanaman budaya antipungli, sosialiasi dan pemetaan area rawan pungli.
"Pendekatan hukum harus jadi pijakan Saber Pungli, yaitu melalui penindakan tegas terhadap aparat dan masyarakat yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Indonesia adalah negara besar. Menurutnya, banyak kendala yang menyebabkan pungli sulit diberantas secara total karena luasnya wilayah sehingga sulit terpantau menyeluruh. Namun, semangat pemerintah untuk memberantasnya tidak akan redam.
Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Dari seluruh aduan masyarakat itu, Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan.
Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendagri adalah poros pemerintahan dari pusat sampai ke daerah. Meski Kemendagri masuk dalam katagori instansi yang banyak diadukan masyarakat, bukan berarti merujuk ke pusat saja, melainkan juga ke pemerintah daerah (pemda).
“Sebetulnya pemda yang paling banyak diadukan,” katanya. Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen. Tidak disebutkan berapa persen di tingkat pengadaan barang dan jasa. (syam/TN)
Pengadaan Barang Rawan Pungli
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2017
Rating:
Post a Comment