Penggeledahan Kantor PT SMS Terkait Suap Proyek Gubernur Bengkulu
JAKARTA (Top News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan kontraktor PT Statika Mitra Sarana (SMS). Penggeledahan itu diduga erat hubungannya dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily.
Sejumlah penyidik yang menggunakan baju batik terlihat mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Penggeledahan dimulai pada Jumat sore, 4 Agustus 2017, dan berlangsung hingga malam.
Dari Kantor PT SMS, penyidik KPK menyita sejumlah berkas dan membawanya dengan kopor besar dengan menggunakan tiga kendaraan kijang.
Secara terpisah Kepala Kepolisian Resor Padang Komisaris Besar Chairul Aziz membenarkan bahwa pihaknya diminta membantu pengamanan terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor kontraktor itu. Kantor tersebut terletak di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Pengamanan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Kami hanya mengamankan saja)," kata Chairul. Diperoleh keterangan, penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Ridwan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah istrinya, Lily Martiani Maddari, tertangkap tangan menerima suap dari dua kontraktor.
PT Statika Mitra Sarana (SMS) memenangi proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. KPK menduga pemberian uang terkait dengan fee proyek yang dimenangi PT SMS.
Adapun nilai yang diberikan berkisar 10 persen per proyek yang harus disetor kepada Gubernur Bengkulu, melalui istrinya Lily. (syam/TN)
Penggeledahan Kantor PT SMS Terkait Suap Proyek Gubernur Bengkulu
Reviewed by samsul huda
on
August 07, 2017
Rating:
Post a Comment