Peras Kades Tiga Wartawan Ditangkap
GROBOGAN (Top News) – Kutuk marani sunduk. Itulah pepatah yang tepat untuk tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Godong, Selasa (1/8/2017).
Bagaimana tidak, ketika mereka tengah dicari polisi atas kejahatannya, malah pagi-pagi datang ke Kecamatan Godong untuk menemui Camat Godong Haryono.
Maka ditangkaplah ketiganya di kantor kecamatan itu dan kemudian digelandang ke Mapolsek Godong untuk dimintai keterangan.
Di hadapan polisi, ketiganya mengaku sebagai wartawan online dan tabloid. Mereka adalah Untung alias Kelik (56), warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu, Ahmad Syafrudin (37) dan Raden Bagus Sugiharto (35), keduanya warga Demak. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolsek Godong.
“Untung alias Kelik mengaku dari sebuah LSM dan media online, Ahmad Syafrudin dan Raden Bagus ngakunya wartawan sebuah tabloid terbitan Semarang dan Demak,” kata Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo.
Dari tangan ketiga oknum itu, diamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan satu unit mobil Totoyota Avanza H 8586 HW yang mereka gunakan untuk beroperasi.
“Plat nomer yang digunakan diduga palsu,” ujar Kapolsek Godong didampingi Danramil Kapten Isbandi dan Camat Godong Bambang Haryono.
Diperoleh keterangan, penangkapan itu bermula, saat beberapa kades resah gara-gara dikejar-kejar ketiga pelaku untuk dimintai sejumlah uang. Modusnya, pelaku mencari-cari kesalahan atas pelaksanaan proyek dana desa yang dilaksanakan Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) desa.
Mereka mengancam jika tidak diberi uang, akan diberitakan di media. Malam harinya beberapa kades melaporkan kejadian itu ke Camat Godong, Polsek Godong dan Koramil.
Diduga akan memeras Camat Godong Haryono, ketiga pelaku pagi-pagi datang ke Kantor Kecamatan. Seketika hal itu dilaporkan Camat ke Kapolsek dan mereka langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Camat Godong Bambang Haryono mengatakan, setidaknya ada 7 kades yang didatangi ketiga pelaku. Mereka menyetor uang bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah. Namun satu kades menolak, yang lain tengah mempersiapkan.
Ketiga pelaku mengakui atas perbuatannya. Mereka terus terang telah meminta sejumlah uang kepada beberapa kades. Namun ketiganya mengelak jika dituduh melakukan pemerasan. “Kami tidak melakukan pemerasan. Uang itu sebagai ganti biaya cetak saja,” aku salah satu pelaku. (syam/TN)
Bagaimana tidak, ketika mereka tengah dicari polisi atas kejahatannya, malah pagi-pagi datang ke Kecamatan Godong untuk menemui Camat Godong Haryono.
Maka ditangkaplah ketiganya di kantor kecamatan itu dan kemudian digelandang ke Mapolsek Godong untuk dimintai keterangan.
Di hadapan polisi, ketiganya mengaku sebagai wartawan online dan tabloid. Mereka adalah Untung alias Kelik (56), warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu, Ahmad Syafrudin (37) dan Raden Bagus Sugiharto (35), keduanya warga Demak. Saat ini ketiganya diamankan di Mapolsek Godong.
“Untung alias Kelik mengaku dari sebuah LSM dan media online, Ahmad Syafrudin dan Raden Bagus ngakunya wartawan sebuah tabloid terbitan Semarang dan Demak,” kata Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo.
Dari tangan ketiga oknum itu, diamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan satu unit mobil Totoyota Avanza H 8586 HW yang mereka gunakan untuk beroperasi.
“Plat nomer yang digunakan diduga palsu,” ujar Kapolsek Godong didampingi Danramil Kapten Isbandi dan Camat Godong Bambang Haryono.
Diperoleh keterangan, penangkapan itu bermula, saat beberapa kades resah gara-gara dikejar-kejar ketiga pelaku untuk dimintai sejumlah uang. Modusnya, pelaku mencari-cari kesalahan atas pelaksanaan proyek dana desa yang dilaksanakan Tim Pelakasana Kegiatan (TPK) desa.
Mereka mengancam jika tidak diberi uang, akan diberitakan di media. Malam harinya beberapa kades melaporkan kejadian itu ke Camat Godong, Polsek Godong dan Koramil.
Diduga akan memeras Camat Godong Haryono, ketiga pelaku pagi-pagi datang ke Kantor Kecamatan. Seketika hal itu dilaporkan Camat ke Kapolsek dan mereka langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Camat Godong Bambang Haryono mengatakan, setidaknya ada 7 kades yang didatangi ketiga pelaku. Mereka menyetor uang bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta rupiah. Namun satu kades menolak, yang lain tengah mempersiapkan.
Ketiga pelaku mengakui atas perbuatannya. Mereka terus terang telah meminta sejumlah uang kepada beberapa kades. Namun ketiganya mengelak jika dituduh melakukan pemerasan. “Kami tidak melakukan pemerasan. Uang itu sebagai ganti biaya cetak saja,” aku salah satu pelaku. (syam/TN)
Peras Kades Tiga Wartawan Ditangkap
Reviewed by samsul huda
on
August 01, 2017
Rating:
Post a Comment