Saber Pungli Rembang OTT Kasie Syahbandar Pungut Surat Izin Berlayar - GROBOGAN TOP NEWS

Saber Pungli Rembang OTT Kasie Syahbandar Pungut Surat Izin Berlayar



REMBANG (Top News) - Petugas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rembang, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang berinisial AHP, Senin (14/8/2017) pukul 08.00 WIB. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar penerbitan surat izin berlayar (SIB) di pelabuhan itu.
Tim Saber Pungli Rembang menerima informasi pungutan liar tersebut dari kalangan nelayan Tasikagung tentang praktik pungli saat para pencari ikan mengurus surat izin berlayar.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 04 tahun 2017, untuk kapal nelayan cantrang dengan bobot 11 – 30 GT dikenakan tarif Rp 100 ribu tiap GT. Jumlah anggota asosiasi kapal cantrang di Pelabuhan Tasikagung tercatat sebanyak 90 kapal, dengan bobot bervariasi. Total uang untuk 90 kapal yang mestinya dibayarkan kepada petugas pelabuhan sebesar Rp 26 juta.
Ketua pelaksana Tim Saber Pungli Kabupaten Rembang Kompol Pranandya Subyakto mengatakan, dalam penangkapan itu. penyidik hingga Senin sore masih meminta keterangan AHP. Apakah langsung ditahan atau tidak, sepenuhnya hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Menurut Kompol Pranandya, AHP diduga meminta tambahan biaya, per kapal Rp 759 ribu atau jumlahnya Rp 68.310.000.
"Kalau tidak dibayarkan, maka surat ijin berlayar (SIB) tidak dikeluarkan. Karena khawatir SIB tidak terbit, maka asosiasi nelayan mengumpulkan dana tambahan lagi. Dari patungan, akhirnya memperoleh Rp 53 juta dan langsung diserahkan kepada AHP. Tapi AHP tetap meminta sisa kekurangan Rp 15 juta. Kekurangan kemudian dilunasi perwakilan asosiasi nelayan. Saat penyerahan uang Rp 15 juta itulah, AHP ditangkap Tim Saber Pungli," kata Kompol Pranandya di Rembang, Selasa (15/8/2017).
Wakapolres Rembang mengatakan, barang bukti uang disita adalah uang sebanyak Rp 29.500.000. Rinciannya, Rp 15 juta uang yang diterima dari asosiasi nelayan dan Rp 14.550.000, uang hasil pungutan nelayan yang tersimpan di dalam laci meja kerja.
"Selain itu, ada pula barang bukti 1 bendel kwitansi tanda terima dari asosiasi nelayan dan 1 bendel bukti setoran yang dibayarkan ke Bank Jateng," kata Pranandya. (syam/TN)

Saber Pungli Rembang OTT Kasie Syahbandar Pungut Surat Izin Berlayar Saber Pungli Rembang OTT Kasie Syahbandar Pungut Surat Izin Berlayar Reviewed by samsul huda on August 17, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD