Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo - GROBOGAN TOP NEWS

Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo



GROBOGAN (Top News) -  Desa Plosoharjo Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jateng, mendadak ramai. Pasalnya, massa dari warga Dusun Krajan, Desa Plosoharjo, ramai-ramai mendatangi kantor desa itu, Senin(7/8/2017). Mereka menolak tanah makam leluhurnya dilalui pipa milik PT Pertamina Gas. Sekitar 100 orang warga Dusun Krajan mendesak pihak desa menjelaskan secara terbuka mengenai dana kompensasi yang diterima dari PT Gas Pertamina.
 “Tanah makam ini milik leluhur kami. Siapapun tidak boleh mengambil untuk kepentingan lain. Karena tanah ini sepenuhnya untuk makam. Jika ada yang menggali tanah adat ini, harus berembuk dulu dengan warga Dusun Krajan, meskipun desa punya kewenangan untuk itu,” kata Wayo,  juru bicara warga di Toroh, Senin (7/8/2017).
 Tanah makam itu berada di sebelah selatan jalur rel ganda. Dilaporkan tanah itu akan dikeruk lebar 3 meter dan panjang 50 meter. Rencananya akan digunakan untuk menanam pipa gas dari Gresik Jatim ke Jateng. Namun dalam pengerjaannya, warga Dusun Krajan tidak diajak bicara, dan pihak desa juga tidak menyososialisasikannya kepada warga.
 “Tanah makam itu akan dikeruk dengan diam-diam. Warga tahunya setelah ada beghu yang meratakan tanah untuk lewat alat berat tersebut menuju makam,” kata Kaswadi, Ketua RW 1. Ia dan warga lainnya mempertanyakan putusan kades mengenai pengerukaan tanah makam itu. Sebab tanah leluhur tersebut dikeruk tanpa sepengetahuan warga Dusun Krajan.
 “Seharusnya memberitahu dulu ke RT dan RW. Paling tidak ada perwakilan warga Dusun Krajen yang diajak rembugan. Kalau diam-diam seperti ini, pasti ada yang keberatan. Sebab mereka khawatir makam leluhurnya ada yang tergusur,” ujarnya.
 Kades Plosoharjo Juwanto datang menemui warga di kantor balai desa.  Dia minta perwakilan bertemu di ruang kerjanya. Namun warga menolak dan mereka sepakat kades menjelaskan persoalan tanah makam yang dijual pada PT Gas Pertamina itu kepada warga Dusun Krajan secara terbuka. Kades Juwanto tak keberatan dan warga pun klartifikasi langsung.
 Kades Juwanto mengatakan, pihaknya telah menerima ganti rugi Rp 15 juta dari PT Gas Pertamina. Uang itu akan digunakan untuk membangun talut di sekitar makam, setelah penanaman pipa selesai. “Jadi uang itu masih utuh dan akan saya gunakan untuk pembangunan talut di makam,” katanya.
 Meski sudah dijelaskan seperti itu, warga masih bersikeras minta ganti rugi Rp 30 juta dan harus dibayar di muka disaksikan warga. “Kami akan melarang penanaman pipa gas sebelum uang ganti rugi diterima,” kata Kadus Krajan Widodo.
 Pihak PT Gas Pertamina tak keberatan memenuhi tuntutan warga. Pihaknya segera merealisasikan keinginan warga terkait nilai ganti rugi itu. Dalam kesempatan ini, warga juga mempertanyakan ganti rugi lahan makam beberapa tahun lalu untuk jalur kereta api.
Kades berdalih, jika ganti rugi sebesar Rp 57 juta sampai sekarang belum cair. Ia mengajak warga membuktikan dengan melihatnya di Pemkab Grobogan. Namun beberapa warga tak percaya dengan penjelasan kades. Sebab ganti rugi dengan PT KAI tak ada kaitannya dengan Pemkab Grobogan. (syam/TN) 
Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo Reviewed by samsul huda on August 08, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD