Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo
GROBOGAN (Top News) - Desa
Plosoharjo Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jateng, mendadak ramai. Pasalnya,
massa dari warga Dusun Krajan, Desa Plosoharjo, ramai-ramai mendatangi kantor
desa itu, Senin(7/8/2017). Mereka menolak tanah makam leluhurnya dilalui pipa
milik PT Pertamina Gas. Sekitar 100 orang warga Dusun Krajan mendesak pihak
desa menjelaskan secara terbuka mengenai dana kompensasi yang diterima dari PT
Gas Pertamina.
“Tanah makam ini milik
leluhur kami. Siapapun tidak boleh mengambil untuk kepentingan lain. Karena
tanah ini sepenuhnya untuk makam. Jika ada yang menggali tanah adat ini, harus
berembuk dulu dengan warga Dusun Krajan, meskipun desa punya kewenangan untuk
itu,” kata Wayo, juru bicara warga di
Toroh, Senin (7/8/2017).
Tanah makam itu berada
di sebelah selatan jalur rel ganda. Dilaporkan tanah itu akan dikeruk lebar 3
meter dan panjang 50 meter. Rencananya akan digunakan untuk menanam pipa gas
dari Gresik Jatim ke Jateng. Namun dalam pengerjaannya, warga Dusun Krajan tidak
diajak bicara, dan pihak desa juga tidak menyososialisasikannya kepada warga.
“Tanah makam itu akan dikeruk
dengan diam-diam. Warga tahunya setelah ada beghu yang meratakan tanah untuk
lewat alat berat tersebut menuju makam,” kata Kaswadi, Ketua RW 1. Ia dan warga
lainnya mempertanyakan putusan kades mengenai pengerukaan tanah makam itu.
Sebab tanah leluhur tersebut dikeruk tanpa sepengetahuan warga Dusun Krajan.
“Seharusnya memberitahu
dulu ke RT dan RW. Paling tidak ada perwakilan warga Dusun Krajen yang diajak
rembugan. Kalau diam-diam seperti ini, pasti ada yang keberatan. Sebab mereka
khawatir makam leluhurnya ada yang tergusur,” ujarnya.
Kades Plosoharjo
Juwanto datang menemui warga di kantor balai desa. Dia minta perwakilan
bertemu di ruang kerjanya. Namun warga menolak dan mereka sepakat kades
menjelaskan persoalan tanah makam yang dijual pada PT Gas Pertamina itu kepada
warga Dusun Krajan secara terbuka. Kades Juwanto tak keberatan dan warga pun
klartifikasi langsung.
Kades Juwanto mengatakan,
pihaknya telah menerima ganti rugi Rp 15 juta dari PT Gas Pertamina. Uang itu
akan digunakan untuk membangun talut di sekitar makam, setelah penanaman pipa
selesai. “Jadi uang itu masih utuh dan akan saya gunakan untuk pembangunan
talut di makam,” katanya.
Meski sudah dijelaskan
seperti itu, warga masih bersikeras minta ganti rugi Rp 30 juta dan harus
dibayar di muka disaksikan warga. “Kami akan melarang penanaman pipa gas sebelum
uang ganti rugi diterima,” kata Kadus Krajan Widodo.
Pihak PT Gas Pertamina
tak keberatan memenuhi tuntutan warga. Pihaknya segera merealisasikan keinginan
warga terkait nilai ganti rugi itu. Dalam kesempatan ini, warga juga
mempertanyakan ganti rugi lahan makam beberapa tahun lalu untuk jalur kereta
api.
Kades berdalih, jika
ganti rugi sebesar Rp 57 juta sampai sekarang belum cair. Ia mengajak warga
membuktikan dengan melihatnya di Pemkab Grobogan. Namun beberapa warga tak
percaya dengan penjelasan kades. Sebab ganti rugi dengan PT KAI tak ada
kaitannya dengan Pemkab Grobogan. (syam/TN)
Tanah Makam Dibongkar, Warga Geruduk Kades Plosoharjo
Reviewed by samsul huda
on
August 08, 2017
Rating:
Post a Comment