Unsur Penegak Hukum di PN Jakarta Selatan Terjaring OTT KPK
JAKARTA (Top News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017) pukul 13.00 WIB. Dalam operasi itu, KPK menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi suap perkara sengketa perdata di pengadilan tersebut.
‘’Ya kita memang melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Empat orang masih diamankan untuk dimintai keterangan. Data lengkapnya kita relis setelah gelar perkara selesai," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Diduga unsur penegak hukum itu adalah panitera PN Jaksel berinisial T, seorang hakim dan seorang pengacara yang terlibat dalam perkara sengketa perdata yang ditangani panitera pembantu tersebut. Seorang lagi menurut Humas PN Jaksel Made Sutrisna adalah seorang pesuruh.
Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap perkara untuk memenangkan perkara yang ditangani T, panitera pembantu PN Jaksel. Transaksi dikabarkan berlangsung di dalam mobil sedan Honda HR-V B 160 TMZ milik panitera pembantu itu yang diparkir di depan Kantor PN Jaksel. Kini mobil tersebut disegel KPK untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu KPK juga menyegel ruang kerja panitera pembantu tersebut. Beberapa bulan sebelumnya Rohadi, panitera pembantu di PN Jaksel ini juga ditangkap KPK dalam sebuah OTT. Kini panitera pembantu itu tengah menjalani persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dugaan memperkaya diri sendiri dengan jalan menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sebagai panitera pembantu.
Rohadi sudah divonis beberapa tahun atas perkara suap pelecehan seks di bawah umur yang menjerat artis pendangdut Saipul Jamil. Lebih lanjut menurut Komisioner KPK Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif," katanya. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna menyatakan OTT itu dilakukan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial T dan seorang pesuruh.
Namun, Made belum bisa menjelaskan kasus apa yang menjerat panitera itu. Dalam OTT itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HRV hitam bernomor polisi B 160 TMZ dan ruang kerjanya di PN Jaksel. (syam/TN)
Unsur Penegak Hukum di PN Jakarta Selatan Terjaring OTT KPK
Reviewed by samsul huda
on
August 22, 2017
Rating:
Post a Comment