8 Dinas Kutai Kartanegara Digeledah
SAMARINDA (TopNews) – Paling tidak selama tiga hari berturut-turut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan penggeledahan sejumlah kantor dinas Pemerintah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Rita Widyasari.
Sekretariat Daerah Kukar Marli mencatat, sejak Selasa (26/9), sudah delapan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang digeledah tim antirasuah. Pada hari pertama, ada 4 SKPD. Hari kedua 4 SKPD juga.
‘’Untuk Hari Kamis (28/9) ini, belum tahu karena saya belum dapatkan laporan," kata Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Marli di Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (28/9/2017).
Dia mengaku bingung sekaligus heran dengan kasus yang ditangani KPK. Apalagi banyak kantor dinas yang digeledah. Marli juga tidak mengetahui kasus yang menjadikan Bupati Kukar Rita Widyasari tersangka.
"Inilah yang jadi pertanyaan saya. Saya juga masih heran. Logika kita, kalau terkait kasus tersangka itu (dugaan gratifikasi), yang dicari ya data terkait mengenal gratifikasi," kata Marli.
Pihaknya mengaku kesulitan mendeteksi rencana penggeledahan KPK di dinas lainnya. Pemeriksaan KPK di instansi tertentu, baru diketahui setelah laporan diterima.
"Seperti kita tahu, sasaran KPK ini sudah tidak bisa dihitung lagi. Tidak bisa dideteksi siapa yang akan didatangi," ujarnya. Diperoleh keterangan, di Pemkab Kutai Kartanegara KPK telah menggeledah sejumlah dinas. Antara lain Setkab Kukar, Dinas PU, Dinas Permukiman, Dinas Pertambangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, yang masih berlangsung sampai pukul 15.50 Wita sore ini. (syam/TN)
8 Dinas Kutai Kartanegara Digeledah
Reviewed by samsul huda
on
September 28, 2017
Rating:
Post a Comment