Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu
MALANG (Top News) – Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang pejabat di Dinas Cipta Karya Kota Batu
Malang. Hal itu dilakukan karena dilepaskannya terduga pelaku tanpa status
hukum yang menjeratnya. Bahkan sampai beberapa hari pasca OTT status hukum dari
terduga pelaku tidak ada tanda-tanda ditetapkan.
Tiga pejabat itu melakukan pungli
pada PT Gunadharma Anugerah Jaya selaku rekanan proyek GOR Gajah Mada Kota
Batu. Mulai Hari Kamis (31/8) tiga
pejabat itu, yakti Kabid Cipta Karya Nugroho Widiyanto, Kabid Perumahan Fafan dan Kasi
Perumahan Hafid mulai diperiksa Poda
Jatim dari pukul 10.00 WIB hingga malam.
Sebelumnya ketiganya diamankan Tim
Saber Pungli Polres Batu setelah tertangkap melalui OTT bersama Tim Saber
Pungli Pusat di Perumahan Dirgantara, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (24/8).
Satgas Saber Pungli mengamankan barang bukti (BB) dalam bentuk uang sebesar Rp
25 juta. .
Kini Polda Jatim tengah mendalami
aliran dana dari hasil pungli itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap PT
Gunadharma, rekanan yang mengerjakan proyek GOR Gajah Mada Batu, ada sekitar Rp
800 juta yang dibagi-bagikan ke sejumlah pihak di Pemkot Batu. Uang tersebut
dibagikan atas permintaan Kabid Cipta Karya Nugroho Widiyanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans
Barung Mangera mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta keterangan pada tiga
saksi dari pejabat Pemkot Batu itu, terkait pungli proyek GOR Batu Tahun
Anggaran 2017 senilai Rp 28 miliar.
‘’Mereka masih sebagai saksi, belum
ada tersangka dan belum ada penahanan,’’ kata Barung.
Ia mengatakan, Polda Jatim menangani
kasus itu sejak mendapat pelimbahan dari Polres Batu, Selasa (29/8). Sebelum diperiksa Polda Jatim, Kabid Cipta
Karya dan dua rekannya diperiksa Polres Batu. Namun ketiganya langsung
dilepas dengan alasan kurang alat bukti.
Diduga Saber Pungli kecewa atas
pelepasaan tiga terduga pelaku, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Mabes Polri dan
Satgas Saber Pungli Pusat. Polda Jatim yang menerima perintah Mabes Polri,
langsung mengadakan gelar perkara atas kasus tersebut pada Hari Rabu (30/8).
”Sehari
kemudian kami baru mulai melakukan penyidikan,’’ ujar Barung.
Dikatakan, selain tiga pejabat itu, PPKom Proyek GOR Gajah Mada Batu Didik
Sugiarto dan dirut PT Gunadharma juga telah diperiksa Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Jatim.
Arif Fathoni SH, kuasa hukum PT
Gunadharma mengatakan, pemeriksaan itu mulai pagi hingga sore hari. Materi
pemeriksaan mengarah pada pendalaman aliran dana pungli, terutama melalui
transfer.
Ia mengatakan, ada tiga kali setoran
transfer dari PT Gunadharma ke Kabid Cipta Karya. Pertama sebesar Rp 125 juta,
kemudian kedua dan ketiga masing-masing Rp 25 juta. Jadi totalnya Rp 175 juta.
Pihaknya minta Polda melibatkan
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendalami aliran dana
proyek GOR Gajah Mada Batu. Sehingga orang-orang yang dicurigai menerima aliran
dana itu bisa diketahui langsung. (syam/TN)
Diduga Tak Jalan, Polda Jatim Ambi Alih Penyidikan OTT Pungli Proyek GOR Batu
Reviewed by samsul huda
on
September 03, 2017
Rating:
Post a Comment