KPK Lanjutkan Geledah Kutai Kartanegara, Mobil Dinas Tak Luput Dari Pemeriksaan
JAKARTA (TopNews) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
(8/9/2017) kemarin melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang
menjerat Bupati Rita Widyasari.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, operasi penggeledahan ini merupakan hari ketiga. Dua hari sebelumnya, tim KPK menyita banyak dokumen proyek-proyek pengadaan barang dan dokumen penting lainnya dari sejumlah instansi pemerintah di daerah itu.
Kemarin giliran Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan yang digeledah KPK. Tim dari lembaga antirasuah itu juga menyambangi Kantor Badan Perizinan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Bahkan tim juga memeriksa mobil pejabat yang terparkir di depan pendapa kabupaten.
Tidak diketahui mengapa penggeledahan kali ini lebih detil. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap tiga mobil pejabat Dinas Kesehatan Kutai Kartangara. Sejumlah mobil itu adalah kendaraan operasional kepala dinas, kepala bidang pelayanan kesehatan, dan kepala bidang kesehatan masyarakat
Hal serupa juga dilakukan saat melakukan pemeriksaan di Dinas Pertanian dan Peternakan di Jalan Ahmad Yani, Tenggarong. Setelah melakukan penyisiran di sejumlah ruangan, para petugas KPK langsung memeriksa mobil Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara Sumarlan.
Bahkan, tim penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan dinas tersebut, di antaranya ruang bidang sarana dan prasarana dengan menempelkan stiker bertuliskan disegel KPK.
Rencananya Tim KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara hingga 30 September 2017. Pemeriksaan dan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Sampai penggeledahan kali ketiga, Bupati Rita belum terlihat masuk kantor atau berdinas. Baik rumah dinas maupun rumah pribadi Bupati Rita Widyasari di Kota Tenggarong tampak lenggang. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, operasi penggeledahan ini merupakan hari ketiga. Dua hari sebelumnya, tim KPK menyita banyak dokumen proyek-proyek pengadaan barang dan dokumen penting lainnya dari sejumlah instansi pemerintah di daerah itu.
Kemarin giliran Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan yang digeledah KPK. Tim dari lembaga antirasuah itu juga menyambangi Kantor Badan Perizinan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Bahkan tim juga memeriksa mobil pejabat yang terparkir di depan pendapa kabupaten.
Tidak diketahui mengapa penggeledahan kali ini lebih detil. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap tiga mobil pejabat Dinas Kesehatan Kutai Kartangara. Sejumlah mobil itu adalah kendaraan operasional kepala dinas, kepala bidang pelayanan kesehatan, dan kepala bidang kesehatan masyarakat
Hal serupa juga dilakukan saat melakukan pemeriksaan di Dinas Pertanian dan Peternakan di Jalan Ahmad Yani, Tenggarong. Setelah melakukan penyisiran di sejumlah ruangan, para petugas KPK langsung memeriksa mobil Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara Sumarlan.
Bahkan, tim penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan dinas tersebut, di antaranya ruang bidang sarana dan prasarana dengan menempelkan stiker bertuliskan disegel KPK.
Rencananya Tim KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara hingga 30 September 2017. Pemeriksaan dan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Sampai penggeledahan kali ketiga, Bupati Rita belum terlihat masuk kantor atau berdinas. Baik rumah dinas maupun rumah pribadi Bupati Rita Widyasari di Kota Tenggarong tampak lenggang. (syam/TN)
KPK Lanjutkan Geledah Kutai Kartanegara, Mobil Dinas Tak Luput Dari Pemeriksaan
Reviewed by samsul huda
on
September 28, 2017
Rating:
Post a Comment