KPK OTT Bupati Batubara
JAKARTA (Top News) – Brankas hasil penggeledahan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Tegal, Jateng, Siti Mashita (Bunda Sitha) belum dihitung, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Sumatera Utara.
Dalam OTT itu, Satuan Tugas KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan enam orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam suap proyek pengadaan barang di Pemda Batubara, Sumut.
"Dalam OTT itu, kami mengamankan tujuh orang. Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa. Dari tujuh orang yang ditangkap tersebut 1-2 orang di antaranya adalah unsur penyelenggara negara di Batubara," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap di Pemda Batubara.
"Betul hari ini ada OTT di Batubara, tetapi detailnya tunggu konferensi pers besok," kata Syarif singkat. Belum diketahui kasus apa yang mendorong KPK melakukan OTT di Batubara, Sumut, di tengah panas-panasnya pembahasan mengenai OTT dan penyadapan KPK di Komisi III DPR.
Berapa uang suap yang diamankan sebagai barang bukti juga belum diketahui. Karena Satgas KPK masih sibuk memeriksa sejumlah pelaku yang ditangkap melalui OTT itu di Mapolda Sumut.
Yang pasti kata Laode, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Maka awak media diminta sabar menunggu. (syam/TN)
KPK OTT Bupati Batubara
Reviewed by samsul huda
on
September 13, 2017
Rating:
Post a Comment