KPK: OTT Tak Boleh Berhenti - GROBOGAN TOP NEWS

KPK: OTT Tak Boleh Berhenti



JAKARTA (Top News)  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap harus dilakukan KPK. Meskipun menuai badai kritik dari Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR. Menurut Saut, OTT tak bisa dihentikan, meski mendapat banyak kritik.
"Pokoknya enggak boleh berhenti. Untuk KPK, OTT itu wajib hukumnya,"  kata Saut Situmorang di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Bahkan, Saut menegaskan kembali, bahwa OTT akan terus lakukan terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi.  Meskipun yang terlibat dalam rasuah itu seorang jaksa, dan hakim.
"Ingat, KPK itu digaji negara untuk cegah dan tangkap koruptor," ujarnya. Menurutnya, hal yang wajar jika OTT dianggap membuat gaduh apa lagi yang tertangkap tangan adalah aparat penegak hukum.
Ia meminta semua pihak yang keberatan adanya OTT khususnya koruptor silakan melakukan perlawanan hukum ke pengadilan.
"Soal OTT legal atau tidak hukum pembuktian yang akan menjawabnya, yaitu di pengadilan" kata Saut. Sebelumnya salah satu pihak yang mengkritisi operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Jaksa Agung HM Prasetyo. Prasetyo menilai, OTT hanya membuat gaduh dan tak mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. (syam/TN)


KPK: OTT Tak Boleh Berhenti KPK: OTT Tak Boleh Berhenti Reviewed by samsul huda on September 13, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD