OTT PN Bengkulu, KPK Amankan 7 Orang & Barang Bukti Segebok Uang Suap - GROBOGAN TOP NEWS

OTT PN Bengkulu, KPK Amankan 7 Orang & Barang Bukti Segebok Uang Suap


JAKARTA (Top News) - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan tujuh orang termasuk di antaranya dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Bengkulu dan seorang panitera pembantu. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu dan Bogor, Rabu-Kamis (6-7/9/2017) kemarin.
 "Ya benar OTT kita lakukan mulai dari kemarin malam di Bengkulu dan Bogor. Jadi, ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang dari informasi yang kita dapatkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
 Tujuh orang itu adalah hakim karir berinisial S, hakim adhoc berinisial HA, panitera pengganti (PP) inisial HK, dan mantan panitera pengganti PP berinisial DA. Dari tujuh orang itu, dua di antaranya ditangkap di Bogor.
Febri mengatakan, bahwa pihak-pihak yang ditangkap itu ada di antaranya yang berprofesi sebagai hakim. Namun pihaknya keberatan menjelaskan rinci. Pasalnya, mereka masih diperiksa penyidik KPK setelah dibawa dari Polda Bengkulu.
 "Secara rinci nanti kita sampaikan melalui konferensi pers. Tapi memang benar ada hakim yang kita amankan, karena itu penting juga kami sampaikan. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA)" katanya.
 KPK menangkap S dan HA serta sejumlah pihak lainnya karena diduga telah bertransaksi suap. S dan H diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.
 "OTT yang kita lakukan diduga terkait pemberian hadiah atau janji kepada aparat penegak hukum. Terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Bengkulu," kata Febri.
 Dalam OTT itu, selain menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat suap, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan suap pengamanan perkara kepada hakim.
 "Kita amankan beberapa orang, kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji," jelasnya. Menurut Febri, saat ini Tim Satgas KPK membawa ketujuh orang yang ditangkap di Bengkulu dan Bogor ke kantor KPK, Jakarta. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. (syam/TN)

OTT PN Bengkulu, KPK Amankan 7 Orang & Barang Bukti Segebok Uang Suap OTT PN Bengkulu, KPK Amankan 7 Orang & Barang Bukti Segebok Uang Suap Reviewed by samsul huda on September 07, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD