OTT Recehan Bukan Sasar Uangnya Tetapi Prilaku Suap Rugikan Negara Cukup Besar
JAKARTA (Top News) - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dapat bagian menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR tentang operasi tangkap tangan (OTT). Lebih-lebih OTT itu dilakukan hanya dalam kategori uang yang jumlahnya kecil alias recehan. Misalnya, seperti OTT yang terjadi pada mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.
Laode mengakui memang dalam penangkapan Irman hanya ada uang Rp 100 juta yang diamankan. Namun dari perilaku suap itu, bisa menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Sebab, modus dari suap tersebut adalah agar Irman memberi rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaannya di Sumatera Barat. Kerugian bisa terjadi tiap penjualan gula per kilogramnya.
Di samping itu, Laode menunjukkan adanya OTT yang terjadi di Kemenhub. Dimana dalam kasus ini Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono ditangkap KPK.
"OTT di Hublah satu kali ambil Rp 18 miliar plus Rp 2 miliar," kata Laode saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Laode mengatakan, dalam kasus ini KPK mengamankan 33 ransel berisi uang suap. Bahkan, katanya, masih ada uang berserakan di dalam kamar mandi dan kamar tidur sisa dari suap yang tak tertampung di ransel karena saking banyaknya.
"Jadi ada juga seperti itu, ada juga, tapi hal itu jarang terjadi," kata Laode. (syam/TN)
OTT Recehan Bukan Sasar Uangnya Tetapi Prilaku Suap Rugikan Negara Cukup Besar
Reviewed by samsul huda
on
September 12, 2017
Rating:
Post a Comment