Pasca OTT Cilegon, KPK Tangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup
CILEGON (TopNews) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Cilegon, Provinsi Banten, Minggu (24/9/2017) pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen penting terkait izin analisa dampak lingkungan (Amdal) yang berada di kantor komplek Ruko Taman Cilegon Indah (PCI).
Sampai pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Diperoleh keterangan, dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berinisial, UI. Pejabat ini langsung dibawa beberapa petugas ke luar kantor. Diduga dia dibawa menuju ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa.
UI datang ke kantor itu sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung dibawa penyidik KPK dengan mobil B 1671 NKK menuju Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pengurusan Amdal Transmart yang menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi, pejabat dinas penanaman modal dan beberapa unsur swasta.
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Cilegon, Kantor Krakatau dan lainnya, Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilegon, Banten, Jumat (22/9/2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, pejabat dinas penanaman modal dan sejumlah unsur swasta yang berkepentingan dengan pembangunan Transmart. Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses Amdal yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart. (syam/TN)
Pasca OTT Cilegon, KPK Tangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Reviewed by samsul huda
on
September 24, 2017
Rating:
Post a Comment