Saber Pungli OTT Pejabat Imigrasi Sukabumi - GROBOGAN TOP NEWS

Saber Pungli OTT Pejabat Imigrasi Sukabumi


SUKABUMI (TopNews) – Satgas Saber Pungli dari Tindak Pidana Korupsi Kriminal Khusus Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang ‎penyelenggara negara. Adalah Bambang Priambodo, petugas Imigrasi Klas IIA Sukabumi dan dua calo di Imigrasi itu, ditangkap karena terlibat praktik percaloan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ‎OTT dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/9/2017). OTT itu berdasarkan laporan warga yang merasa dirugikan akibat pungutan liar (pungli) dalam pembuatan paspor baru non-elektronik.
‘’Mereka meminta tarif di luar aturan, yang sebenarnya tidak sesuai dengan SOP‎," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Sabtu (23/9/2017).
Bambang bekerja sama dengan calo itu memasang tarif Rp 1,2 juta-Rp 1,5 juta bagi para pemohon pembuat paspor baru non-elektronik. Bambang merupakan petugas Kasubsi Lalu Lintas Kementerian di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Gol III B. Ia ditangkap karena melakukan pungli.
Menurut PP No 10 th 2015 atas perubahan PP No 45 thn 2014 biaya pembuatan paspor baru ditetapkan Rp 335.000. Saat OTT, tim Saber Pungli menemukan beberapa berkas pemohon, uang tunai Rp 7,2 juta, dan print out satu bulan terakhir.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (2), pasal 5 ayat 1 huruf A dan B, pasal 11, pasal 12 huruf (A), pasal 12 huruf (B), pasal 12 hurup (B) dan pasal 55 atau pasal 56 KUHP. (syam/TN)
Saber Pungli OTT Pejabat Imigrasi Sukabumi Saber Pungli OTT Pejabat Imigrasi Sukabumi Reviewed by samsul huda on September 23, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD