Saber Pungli Pantau Penanganan Pungli Dinas Cipta Karya Batu di Polda Jatim
MALANG (Top News) - Pemerintah Kota Batu berencana memberikan pendampingan hukum terhadap tiga orang pejabatnya yang ditangkap Satgas Saber Pungli.
Tiga pejabat itu, ialah pejabat Pemkot Batu yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Pusat. Laporan yang idterima Satgas Saber Pungli, bahwa tiga pejabat Dinas Cipta Karya Pemkot Batu melakukan pemerasan terhadap PT Gunadharma, rekanan yang mengerjakan proyek GOR Gajah Mada Batu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 28 miliar.
‘’Kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka kita akan memberikan bantuan hukum,’’ kata pejabat Pemkot Batu di Malang, Senin (4/9/2017).
Ketua Operasi Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, kasus pungli di Pemkot Batu itu, sudah dilimpahkan penanganannya dari Polres Batu ke Polda Jatim. Sebab penanganan di tingkat kota (Polres Batu-red) lambat.
‘’Sampai hari ini perkembangan kasus ini masih berkutat tentang pemeriksaan saksi korban dan ketiga terduga pelaku di Dinas Cipta Karya Pemkot Batu,’’ kata Widiyanto.
Senin (4/9/2017) kemarin dijadwalkan terduga pelaku yaitu Nugroho Widiyanto bersama dua temannya diperiksa di Polda Jatim. "Info yang kami terima dari Polda Jaim begitu," ujarnya.
Dengan dilimpahkannya kasus pungli itu ke Polda Jatim, ia berharap kasusnya segera tuntas. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tiga pejabat Pemkot terkena OTT Satgas Saber Pungli Pusat. Mereka adalah Kabid Cipta Karya Nugroho Widyanto alias Yeyen, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Kasi Cipta Karya Muhamad Hafid. Ketiganya merupakan pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya Pemkot Batu. (syam/TN)
Tiga pejabat itu, ialah pejabat Pemkot Batu yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Pusat. Laporan yang idterima Satgas Saber Pungli, bahwa tiga pejabat Dinas Cipta Karya Pemkot Batu melakukan pemerasan terhadap PT Gunadharma, rekanan yang mengerjakan proyek GOR Gajah Mada Batu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 28 miliar.
‘’Kalau mereka ditetapkan sebagai tersangka kita akan memberikan bantuan hukum,’’ kata pejabat Pemkot Batu di Malang, Senin (4/9/2017).
Ketua Operasi Satgas Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, kasus pungli di Pemkot Batu itu, sudah dilimpahkan penanganannya dari Polres Batu ke Polda Jatim. Sebab penanganan di tingkat kota (Polres Batu-red) lambat.
‘’Sampai hari ini perkembangan kasus ini masih berkutat tentang pemeriksaan saksi korban dan ketiga terduga pelaku di Dinas Cipta Karya Pemkot Batu,’’ kata Widiyanto.
Senin (4/9/2017) kemarin dijadwalkan terduga pelaku yaitu Nugroho Widiyanto bersama dua temannya diperiksa di Polda Jatim. "Info yang kami terima dari Polda Jaim begitu," ujarnya.
Dengan dilimpahkannya kasus pungli itu ke Polda Jatim, ia berharap kasusnya segera tuntas. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tiga pejabat Pemkot terkena OTT Satgas Saber Pungli Pusat. Mereka adalah Kabid Cipta Karya Nugroho Widyanto alias Yeyen, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Kasi Cipta Karya Muhamad Hafid. Ketiganya merupakan pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya Pemkot Batu. (syam/TN)
Saber Pungli Pantau Penanganan Pungli Dinas Cipta Karya Batu di Polda Jatim
Reviewed by samsul huda
on
September 04, 2017
Rating:
Post a Comment