Suap Wali Kota Tegal, KPK Sita Brankas
TEGAL (Top News) - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua
lokasi terkait dugaan suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Bunda Sitha).
Penggeledahan itu berlangsung empat jam.
Sebelumnya,
Kamis (31/8/2017) KPK menggeledah di tiga lokasi terkait suap pengelolaan dana
jasa kesehatan dan pengadaan barang di RSUD Kardinah Tegal. Tiga lokasi itu
adalah RSUD Kardinah Tegal, Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, dan rumah Ketua
Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung, tersangka OTT bersama Wali Kota Tegal
Bunda Sitha.
Dalam pengeledahan itu KPK membawa
dokumen-dokumen proyek pengadaan barang dan dokumen penting lainnya dalam 3
kopor besar. Selain itu, menyita lima unit mobil, dan empat unit motor milik
Amir Mirza.
Sedangkan penggeledahan Senin 11
September 2017 pukul 09.00 WIB, penyidik KPK mendatangi kantor Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tegal di Jalan Proklamasi Nomor 11 Tegal.
Penggeledahan kedua berlangsung pukul
11.00 WIB di sebuah rumah di Jalan
Kamboja RT 05 RW 02 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Rumah
itu milik Sadat Faris, orang kepercayaan Amir Mirza.
Penyidik KPK menyegel sebuah mobil
Rocky di rumah Sadat Faris. Selain itu, tim penyidik KPK membawa sebuah brankas
yang belum diketahui isinya. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Jakarta
dengan mobil Innova. Sadat Faris juga seorang kontraktor yang kerap mengerjakan
proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Tegal. (syam/TN)
Suap Wali Kota Tegal, KPK Sita Brankas
Reviewed by samsul huda
on
September 12, 2017
Rating:
Post a Comment