146 Unit Bangunan Liar di Sempadan Irigasi Bendung Glapan Dibongkar Paksa
GROBOGAN (TopNews) – Sedikitnya 146 unit bangunan liar yang berdiri di atas sempadan jaringan daerah irigasi (DI) Glapan di Desa Tinanding, Kecamatan Godong dan Kebonagung, Demak, dibongkar paksa oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Selasa (10/9/2017).
Hal itu dilakukan karena waktu yang disediakan untuk membongkar sendiri ratusan bangunan rumah, warung, bengkel dan lainnya di atas sepadan saluran irigasi Glapan tersebut, tidak diindahkan.
“Kawasan sempadan irigasi tidak boleh didirikan bangunan. Area itu untuk inspeksi irigasi guna pemeliharaan dan rehabilitasi. Setelah bangunan dibersihkan, saluran irigasi akan kita normalisasi,” kata Kepala BBWS Pemali Juana Rubhan Ruzziyatno di tempat pembongkaran.
Penertiban bangunan liar itu merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya berlangsung di Desa Ginggangtani sampai Desa Kemiri, Kecamatan Gubug. Di dua desa ini, BBWS Pemali Juana merobohkan 246 unit bangunan liar.
Sebelumnya ratusan pemilik bangunan liar itu sudah diberikan peringatan BBWS Pemali Juana untuk segera membongkar bangunan tersebut paling lambat 8 Oktober 2017. Sebab lahan sepadan ini akan digunakan untuk jalan inspeksi perawatan pengairan.
Sebagian kecil memang didapati membongkar sendiri bangunannya, terutama bangunan rumah yang terbuat dari kayu jati. Namun bangunan permanen masih banyak berdiri di atas sempadan saluran sekunder daerah irigasi Bendung Glapan, sehingga BBWS Pemali Juana terpaksa merobohkannya dengan alat berat.
Rencananya pembongkaran bangunan itu akan dilakukan pihak BBWS Pemali Juana hingga Rabu (11/10/2017). (syam/TN)
146 Unit Bangunan Liar di Sempadan Irigasi Bendung Glapan Dibongkar Paksa
Reviewed by samsul huda
on
October 10, 2017
Rating:
Post a Comment