Aditya: Niat Saya Bantu Ibu
JAKARTA (TopNews) – Tersangka suap Aditya Anugrah Moha, anggota DPR RI Komisi XI kepada awak media menyatakan, bahwa apa yang dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan ibunya. Ia mengatakan, ibunya Marlina Moha tengah tersangkut kasus hukum di Menado.
Aditya disangkakan telah menyuap Ketua PT Sulawesi Utara Sudiwardono, untuk mengamankan perkara ibunya, Marlina Moha Siahaan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut).
Ibu Aditya bernama Marlina Moha tersandung korupsi TPAPD Bolaang Mongondow dan telah divonis bersalah selama lima tahun. Tidak terima putusan tersebut, Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulut.
"Sebagai anak, saya berusaha semaksimal mungkin untuk ibu. Niat saya baik tapi mungkin cara yang belum terlalu tepat. Sering saya katakan, saya berjuang, berusaha maksimal demi nama seorang ibu," kata Aditya Anugrah sebelum masuk mobil tahanan KPK, Sabtu (7/10/2017) malam.
Aditya Nugraha adalah politisi Golkar ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap Ketua PT Sulawesi Utara Sudiwardono dengan uang Rp 1 miliar untuk mengamankan perkara ibunya, Marlina Moha Siahaan.
Sebagai pihak diduga penerima, Sudiwardono Ketua PT Sulawesi Utara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagai pihak pemberi, Aditya Anugrah Moha Anggota DPR RI Komisi XI disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Nugraha selaku penyuap langsung ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono selaku penerima suap ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. (syam/TN)
Aditya disangkakan telah menyuap Ketua PT Sulawesi Utara Sudiwardono, untuk mengamankan perkara ibunya, Marlina Moha Siahaan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (PT Sulut).
Ibu Aditya bernama Marlina Moha tersandung korupsi TPAPD Bolaang Mongondow dan telah divonis bersalah selama lima tahun. Tidak terima putusan tersebut, Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulut.
"Sebagai anak, saya berusaha semaksimal mungkin untuk ibu. Niat saya baik tapi mungkin cara yang belum terlalu tepat. Sering saya katakan, saya berjuang, berusaha maksimal demi nama seorang ibu," kata Aditya Anugrah sebelum masuk mobil tahanan KPK, Sabtu (7/10/2017) malam.
Aditya Nugraha adalah politisi Golkar ditetapkan sebagai tersangka karena menyuap Ketua PT Sulawesi Utara Sudiwardono dengan uang Rp 1 miliar untuk mengamankan perkara ibunya, Marlina Moha Siahaan.
Sebagai pihak diduga penerima, Sudiwardono Ketua PT Sulawesi Utara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagai pihak pemberi, Aditya Anugrah Moha Anggota DPR RI Komisi XI disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Atas perbuatannya, tersangka Aditya Nugraha selaku penyuap langsung ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sementara tersangka Sudiwardono selaku penerima suap ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. (syam/TN)
Aditya: Niat Saya Bantu Ibu
Reviewed by samsul huda
on
October 08, 2017
Rating:
Post a Comment