Banjir Alun alun Purwodadi Ditangani Melalui Penataan Saluran
GROBOGAN (TopNews) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Grobogan (Jateng) tengah mengajukan penataan saluran pembuangan air hujan di kawasan Alun-alun Purwodadi melalui APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2 miliar. Sebab kanalisasi dari proyek revitalisasi alun-alun di tahun anggaran 2016, didapati memperparah banjir di kawasan alun-alun tersebut. Bahkan banjir meluas hingga depan pendapa kabupaten.
‘’Dari studi detail engineering design (DED) tahun 2016 didapati indikasi, bahwa banjir di kawasan alun-alun akibat saluran di sekitarnya perlu penataan ulang. Sehingga air hujan dapat terbuang cepat melalui beberapa saluran yang ada ke Sungai Lusi,’’ kata Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono di Purwodadi, kemarin.
Ia mengatakan, banjir alun-alun disebabkan saluran di kawasan itu, tak mampu menampung buangan dari saluran besar di sekitarnya. Itu sebabnya saluran di alun-alun dan sekitarnya perlu ditata lagi hingga air hujan tidak lagi meluap di jalan depan pendapa maupun di halaman pendapa kabupaten.
Pasca proyek revitalisasi alun-alun itu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Jateng di Semarang, Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup akan menata lagi alun-alun tersebut dengan landmark bertuliskan Alun-alun Purwodadi dan beberapa lampu hias bergambar wayang dan pohon jagung di sudut-sudut alun-alun.
Untuk penataan itu, Dinas PUPR menganggarkan Rp 380 juta dari APBD Perubahan 2017. Selain itu Bank Jateng membangunkan air mancur dengan lampu hias bertuliskan Grobogan Bersemi. Anggaran untuk itu akan diambilkan dari Corporate Social Responsibility (CSR) bank tersebut tahun 2017. Adapun Dinas Lingkungan Hidup (LH) menganggarkan Rp 90 juta dari APBD Perubahan untuk membuat dua sumur submersible guna menyirami 65 buah tanaman hias di alun-alun.
Sebelumnya BPK hanya menemukan kerugian proyek revitalisasi alun-alun itu Rp 36 juta dari pagu proyek sebesar Rp 10,3 miliar. Atas temuan tersebut masyarakat Purwodadi menyatakan tidak puas. Lebih-lebih belakangan ini banyak auditor BPK ditangkapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat suap dalam pemeriksaan.
Masyarakat Purwodadi menyatakan tidak puas karena faktanya proyek revitalisasi alun-alun itu, dikerjakan kurang bagus. Hasil akhirnya jauh dari harapan. Bahkan mega proyek tersebut tidak berhasil diselesaikan PT Aditya Mulya Pratama Wonosobo, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dengan tepat waktu. Sehingga PT Aditya terkena denda dari PPKom Rp 94 juta lebih.
Bahkan kualitas pekerjaan proyek itu dinilai Bupati Sri Sumarni, DPRD dan masyarakat Purwodadi memprihatinkan. Karena banyak kanstin tidak dicat, batu alam untuk pejalan kaki banyak yang pecah, kanalisasi tidak sesuai gambar kontrak, pohon penghijauan banyak yang mati dan banyak lagi yang lainnya. Bahkan saat FHO PT Aditya terkena denda lagi hingga puluhan juta akibat tanaman palm yang kedua kedapatan mati lagi.
Itu sebabnya Bupati Grobogan Sri Sumarni minta BPK Perwakilan Jateng mengadakan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi itu. Namun laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ternyata kerugian proyek revitalisasi alun-alun tersebut hanya Rp 36 juta. Sontak masyarakat Purwodadi menyatakan tak puas atas hasil kerja BPK tersebut. Mereka minta BPK mengadakan pemeriksaan ulang atau dilaporkan ke KPK untuk diperiksa. (syam/TN)
‘’Dari studi detail engineering design (DED) tahun 2016 didapati indikasi, bahwa banjir di kawasan alun-alun akibat saluran di sekitarnya perlu penataan ulang. Sehingga air hujan dapat terbuang cepat melalui beberapa saluran yang ada ke Sungai Lusi,’’ kata Kepala Dinas PUPR Grobogan Subiyono di Purwodadi, kemarin.
Ia mengatakan, banjir alun-alun disebabkan saluran di kawasan itu, tak mampu menampung buangan dari saluran besar di sekitarnya. Itu sebabnya saluran di alun-alun dan sekitarnya perlu ditata lagi hingga air hujan tidak lagi meluap di jalan depan pendapa maupun di halaman pendapa kabupaten.
Pasca proyek revitalisasi alun-alun itu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Jateng di Semarang, Dinas PUPR dan Lingkungan Hidup akan menata lagi alun-alun tersebut dengan landmark bertuliskan Alun-alun Purwodadi dan beberapa lampu hias bergambar wayang dan pohon jagung di sudut-sudut alun-alun.
Untuk penataan itu, Dinas PUPR menganggarkan Rp 380 juta dari APBD Perubahan 2017. Selain itu Bank Jateng membangunkan air mancur dengan lampu hias bertuliskan Grobogan Bersemi. Anggaran untuk itu akan diambilkan dari Corporate Social Responsibility (CSR) bank tersebut tahun 2017. Adapun Dinas Lingkungan Hidup (LH) menganggarkan Rp 90 juta dari APBD Perubahan untuk membuat dua sumur submersible guna menyirami 65 buah tanaman hias di alun-alun.
Sebelumnya BPK hanya menemukan kerugian proyek revitalisasi alun-alun itu Rp 36 juta dari pagu proyek sebesar Rp 10,3 miliar. Atas temuan tersebut masyarakat Purwodadi menyatakan tidak puas. Lebih-lebih belakangan ini banyak auditor BPK ditangkapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat suap dalam pemeriksaan.
Masyarakat Purwodadi menyatakan tidak puas karena faktanya proyek revitalisasi alun-alun itu, dikerjakan kurang bagus. Hasil akhirnya jauh dari harapan. Bahkan mega proyek tersebut tidak berhasil diselesaikan PT Aditya Mulya Pratama Wonosobo, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dengan tepat waktu. Sehingga PT Aditya terkena denda dari PPKom Rp 94 juta lebih.
Bahkan kualitas pekerjaan proyek itu dinilai Bupati Sri Sumarni, DPRD dan masyarakat Purwodadi memprihatinkan. Karena banyak kanstin tidak dicat, batu alam untuk pejalan kaki banyak yang pecah, kanalisasi tidak sesuai gambar kontrak, pohon penghijauan banyak yang mati dan banyak lagi yang lainnya. Bahkan saat FHO PT Aditya terkena denda lagi hingga puluhan juta akibat tanaman palm yang kedua kedapatan mati lagi.
Itu sebabnya Bupati Grobogan Sri Sumarni minta BPK Perwakilan Jateng mengadakan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi itu. Namun laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ternyata kerugian proyek revitalisasi alun-alun tersebut hanya Rp 36 juta. Sontak masyarakat Purwodadi menyatakan tak puas atas hasil kerja BPK tersebut. Mereka minta BPK mengadakan pemeriksaan ulang atau dilaporkan ke KPK untuk diperiksa. (syam/TN)
Banjir Alun alun Purwodadi Ditangani Melalui Penataan Saluran
Reviewed by samsul huda
on
October 23, 2017
Rating:
Post a Comment