Basaria Panjaitan: Tidak Apa-apa Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA (TopNews) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas terhadap penanganan hukum oleh KPK kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Basaria berpandangan polisi tidak serta merta menindaklanjuti laporan itu.
Usai melakukan audiensi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai di Gedung KPK, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah apapun terhadap laporan tersebut.
Yang dikerjakan KPK katanya, adalah penegakan hukum, yaitu penegakan dalam pemberantasan korupsi. Maka apa pun yang terkait dengan korupsi oleh penyelenggara negara, KPK berkewajiban turun tangan.
"Enggak apa-apa pimpinan KPK dilaporin. Nanti polisi yang menentukan ini masuk unsur tindak pidana bukan," kata Basaria di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Ia enggan menanggapi perihal pelbagai laporan ke polisi yang menyeret pimpinan KPK saat ini. Belum lama Ketua KPKKPK Agus Rahardjo dilaporkan Madun Hariyadi ke Bareskrim mengenai penyelewengan dana pembangunan gedung KPK yang baru. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti lantaran berkas laporannya tidak lengkap. Salah satunya bukti pendukungnya tidak ada.
Ketua KPK Agus diancam kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi akan dilaporkan ke polisi bila KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidik (Sprindik) terhadap Setya Novanto.
Terbaru, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan ke Bareskrim. Laporan dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim, disebutkan bahwa Saut diduga telah melakukan tindak pidana berupa membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan atau Pasal 421 KUHP. (syam/TN)
Basaria Panjaitan: Tidak Apa-apa Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim
Reviewed by samsul huda
on
October 10, 2017
Rating:
Post a Comment