Datang ke Jakarta, Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK
JAKARTA (TopNews) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari akhirnya datang ke Jakarta memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/10/2017). Rita akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di daerahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan mengatakan, pemanggilan Bupati Rita itu merupakan pemanggilan kedua setelah beberapa hari lalu mangkir dengan alasan menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan.
Belum diketahui apakah Bupati Rita langsung ditahan atau masih menunggu beberapa kali lagi pemeriksaan. Namun rumor yang beredar Bupati Kukar itu akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari Jumat ini.
Bupati Rita ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima).
Hari Susanto diduga memberikan uang Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasional inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara. Nilainya 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar. (syam/TN)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan mengatakan, pemanggilan Bupati Rita itu merupakan pemanggilan kedua setelah beberapa hari lalu mangkir dengan alasan menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan.
Belum diketahui apakah Bupati Rita langsung ditahan atau masih menunggu beberapa kali lagi pemeriksaan. Namun rumor yang beredar Bupati Kukar itu akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari Jumat ini.
Bupati Rita ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP (Sawit Golden Prima).
Hari Susanto diduga memberikan uang Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasional inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara. Nilainya 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar. (syam/TN)
Datang ke Jakarta, Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 06, 2017
Rating:
Post a Comment