Humas MA: Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Ditangkap KPK Melalui OTT di Jakarta
JAKARTA (TopNews) - Lima orang tertangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Menado. Mereka ditangkap terkait suap permintaan putusan bebas perkara karupsi di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut).
Lima orang itu tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dua di antaranya dipastikan adalah Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulut dan seorang anggota DPR dari Fraksi Golkar. OTT itu berlangsung Jumat (6/10/2017) malam.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi di Jakarta kepada awak media membenarkan OTT KPK terhadap jajarannya di Pengadilan Tinggi Sulut.
"Iinformasi awal Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sulut yang ditangkap . Tapi sejauh mana kebenarannya masih kita cek melalui petugas PT di Sulut dan KPK," kata Humas MA Suhadi di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Pihaknya juga belum dapat memastikan mengenai identitas dari mereka yang tertangkap OTT itu. Yang pasti katanya, kasusnya masih dicek pengawas hakim PT Sulut. Sebab informasi kasusnya masih belum jelas.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan informasi OTT yang dilakukan Satgas KPK terhadap seorang hakim PT Sulut dan politisi dari Partai Golkar.
Ia mengatakan, OTT Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta ini, terkait kasus hukum di Sulawesi Utara. OTT itu terjadi hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).
"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Basaria. Satgas KPK mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi OTT. Di antaranya sejumlah uang dari mata uang asing yang diperkirakan senilai Rp 1 miliar lebih. (syam/TN)
Humas MA: Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Ditangkap KPK Melalui OTT di Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
October 07, 2017
Rating:
Post a Comment