Kadin Diajak KPK Cegah Korupsi di Sektor Swasta
JAKARTA (TopNews) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Penandatanganan dilakukan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.
Laode mengatakan, KPK akan ikut berpartisipasi dalam membenahi tata kelola sektor swasta. Salah satunya dengan membentuk komite advokasi daerah. Advokasi itu bertujuan membantu mensosialisasikan bentuk-bentuk pencegahan terhadap korupsi.
Mengapa KPK ikut di dalam hal ini? Menurut Laode, kalau kita lihat statistik, di KPK orang yang memakai seragam orange (tersangka) itu antara penyelenggaraan negara dengan private sektor. Karena memang korupsi itu beda dengan pembunuhan atau kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi sendiri.
‘’Kalau korupsi pasti ada si pemberi dan ada yang menerima," kata Laode, di Jakarta, Selasa (3/10). Ia mengatakan, Indonesia harus belajar dari Hong Kong terkait pencegahan korupsi. Salah satunya masuk di sektor swasta melalui Kadin untuk pencegahan korupsi.
"Kami sudah bekerja sama, kita akan meningkatkan terus kerja sama ini agar teman-teman di Kadin perusahaannya juga nyaman," ujarnya. Menurut Laode, pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Yaitu membantu Kadin supaya jangan suka ditransfer pemerintah. Jadi kalau misalnya tender, lakukan dengan terbuka, dan objektif. (syam/TN)
Kadin Diajak KPK Cegah Korupsi di Sektor Swasta
Reviewed by samsul huda
on
October 04, 2017
Rating:
Post a Comment