Kapolri: Densus Tipikor & KPK Jangan Dianggap Kompetitor
JAKARTA (TopNews) - Pembentukan Densus Tipikor disorot tumpangtindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan perbedaan cara kerja antara Densus Tipikor dengan KPK.
Jnderal Tito mengatakan, pembentukan Densus Tipikor untuk membantu kerja KPK. Mengapa ? Karena menurutnya, jumlah pegawai KPK sedikit, hanya seribu orang. Hal itu poraktis membutuhkan bantuan dalam menangani perkara korupsi yang cukup banyak jumlahnya.
"Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah kecil sampai ke desa," kata Jenderal Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Ia mengatakan, Densus dapat membantu KPK menangani perkara lain sementara KPK fokus ke isu-isu yang besar-besar. Jumlah personel Densus Tipikor mencapai lebih dari 3.000 orang.
"Densus ini bisa yang besar, bisa yang kecil karena jaringan dan jumlahnya lebih banyak hampir 3.560 orang, jadi lebih masif penindakannya, kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," ujarnya.
Lantas, dengan pembentukan Densus Tipikor, apakah menurut Tito KPK masih diperlukan?
"Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk UU. Kami prinsip dengan adanya Densus, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif," jelas Jenderal Tito. (syam/TN)
Jnderal Tito mengatakan, pembentukan Densus Tipikor untuk membantu kerja KPK. Mengapa ? Karena menurutnya, jumlah pegawai KPK sedikit, hanya seribu orang. Hal itu poraktis membutuhkan bantuan dalam menangani perkara korupsi yang cukup banyak jumlahnya.
"Persoalannya mampu nggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya Densus ini, teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah kecil sampai ke desa," kata Jenderal Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Ia mengatakan, Densus dapat membantu KPK menangani perkara lain sementara KPK fokus ke isu-isu yang besar-besar. Jumlah personel Densus Tipikor mencapai lebih dari 3.000 orang.
"Densus ini bisa yang besar, bisa yang kecil karena jaringan dan jumlahnya lebih banyak hampir 3.560 orang, jadi lebih masif penindakannya, kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," ujarnya.
Lantas, dengan pembentukan Densus Tipikor, apakah menurut Tito KPK masih diperlukan?
"Itu terserah daripada pimpinan, terserah daripada DPR, terserah daripada pembentuk UU. Kami prinsip dengan adanya Densus, penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif," jelas Jenderal Tito. (syam/TN)
Kapolri: Densus Tipikor & KPK Jangan Dianggap Kompetitor
Reviewed by samsul huda
on
October 12, 2017
Rating:
Post a Comment