Kasus e-KTP, KPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus e-KTP, KPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto


JAKARTA (TopNews) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.  Kini penyidik KPK memanggil keponakan Ketua DPR Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Quadra Solution‎ Anang Sugiana Sudiharjo,.
Bersamaan itu,  Sugiharto yang juga terdakwa dari kasus e-KTP, pihak swasta Yu Tjhiu alias Mony, pensiunan PNS, Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri, Ruddy Indrato Raden.
"Mereka diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana dalam kasus e-KTP," kata Febri di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Irvanto beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.  Rumah Irvanto juga sempat digeledah KPK untuk mencari barang bukti korupsi e-KTP.
KPK tekah menetapkan Anang Sugiana sebagai tersangka. Sebelumnya pejabat Kemendagri Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan anggota DPR Markus Nari juga sudah ditetapkan tersangka.
Ketua DPR RI Setya Novanto juga masuk dalam pusaran tersangka e-KTP, namun penetapan tersangkanya dimentahkan melalui praperadilan.
Atas Perbuatannya, Anang disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3‎ UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidan. (syam/TN)
Kasus e-KTP, KPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto Kasus e-KTP, KPK Periksa Lagi Keponakan Setya Novanto Reviewed by samsul huda on October 13, 2017 Rating: 5

No comments

Post AD